Suara.com - PT Waskita Karya Tbk (Persero) mau ikut tender dalam proyek di sektor energi. Hal ini setelah emiten bersandi saham WSKT ini diturunkan dari daftar hitam atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Maka kini penayangan sanksi daftar hitam PT Waskita Karya Tbk sudah diturunkan dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc," ujar Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).
Dijelaskan, penetapan permohonan penundaan tersebut berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.
Ermy menambahkan, lewat ketetapan itu maka Waskita Karya bisa kembali mengikuti tender.
Baca Juga: Ekonomi RI Melambat, IHSG Anjlok 3,4%
"Dengan adanya keputusan sebagaimana dimaksud, hal ini memiliki dampak positif yang sangat signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita. Maka perusahaan bisa kembali mengikuti proses tender seluruh proyek pemerintah yang menggunakan APBN, APBD, maupun proyek-proyek swasta," kata dia.
Lantas, apakah Waskita Karya memiliki modal yang kuat mengikuti tender dan jalankan proyek?
Seperti dilansir dari laporan keuangannya, Waskita Karya masih merugi Rp 2,15 triliun di semester I tahun 2024. Kerugian itu menigkat 4,18 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Pendapatan WSKT juga anjlok 15,19 persen di semester I-2024 sebesar Rp 4,47 triliun.
Sementara, kondisi WSKT juga masih negatif modal, terncatat ekuitas modal masih sebesar Rp 9,08 triliun, sedangkan utang atau liabilitas mencapai Rp 82 triliun.
Baca Juga: Remunerasi di BUMN Dinilai Sebagai Hal Wajar
Namun, aset Waskita tercatat sebesar Rp 91,1 triliun di paruh pertama tahun 2024.