Mendag Zulhas: Baju Murah Rp 60 Ribu Dapat Tiga Pasti Barang Impor Ilegal

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 06 Agustus 2024 | 17:39 WIB
Mendag Zulhas: Baju Murah Rp 60 Ribu Dapat Tiga Pasti Barang Impor Ilegal
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat mengunjungi Pusat Grosir Pasar Tanah Abang di Jakarta, Kamis (14/3/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Mendag Zulhas geram masih banyak barang impor ilegal masuk ke Indonesia. Barang impor ilegal itu berupa baju bekas, gulungan kain, sepatu, dan produk elektronik.

Dia menyebut, masyarakat sebenarnya bisa dengan mudah membedakan barang impor ilegal.

Menurut Mendag Zulhas, barang impor ilegal selalu dijual murah, seperti dengan harga Rp 60 ribu bisa mendapatkan tiga kaos.

"Contoh ya, contoh, misalnya bapak ibu ke pasar beli kaos dari luar negeri Rp 60 ribu tiga, nah itu pasti nggak benar. Karena tiap kaos masuk itu Rp 60 ribu, biaya masuk ke negara Rp 60 ribu, dipastikan masuk satu kaos Rp 60 ribu," ujarnya di Karawang, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga: Temuan Pertama Satgas Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar, Milik Warga Asing

Mendag Zulhas menyebut, masyarakat jangan bangga kalau mendapatkan baju murah. Padahal, asal-usul dari baju murah itu tak jelas.

"Jadi kalau kita beli baju kaos Rp 50 ribu di mal barang dari luar (impor) jangan bangga dong, itu pasti masuknya nggak benar. Apa yang merugikan negara kan nggak benar, harusnya Rp 60 ribu jadi masukan negara nggak ada," tambah Mendag Zulhas.

Maka dari itu, Zulhas meminta masyarakat tidak membeli baju dari barang impor ilegal. Karena itu sama saja membuat rugi negara, karena baju yang dijual tidak membayarkan bea masuk.

"Retail juga harus mulai sadar, menyadari pentingnya memperjualbelikan, membeli barang-barang yang lega," pungkas dia.

Baca Juga: Simpan Barang Impor Ilegal, Mendag Zulhas Geruduk Gudang di Jakarta Utara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI