Suara.com - Pengawas Pasar Modal melanjutkan pemeriksaan pada transaksi pada saham saham milik orang terkaya RI Prajogo Pangestu yakni CUAN dan BREN.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam jawaban tertulis yang dikutip Selasa (6/8/2024).
“Saat ini kami tengah menelaah hasil pendalaman pemeriksaan untuk melihat apakah terdapat indikasi perdagangan semu atas transaksi saham-saham tersebut,” kata Inarno.
Lebih lanjut dia menegaskan OJK melakukan pemeriksaan terintegrasi dengan sektor perbankan.
“ Dapat kami sampaikan bahwa OJK memiliki mekanisme pemeriksaan bersama antar sektor jasa keuangan,” tegas dia.
Baca Juga: Emiten ROTI Mau Buyback Saham Rp1.700 Per Lembar
Inarno mengingatkan, langkah itu ditempuh dalam proses pemeriksaan atas indikasi pelanggaran peraturan perundangan sektor Pasar Modal, ditemukan indikasi pelanggaran atas peraturan perundangan sektor perbankan ataupun sektor jasa keuangan lainnya.
“ Kami dapat melakukan pemeriksaan bersama antara pengawas Pasar Modal dengan pengawas jasa keuangan yang terkait,” terang dia.