Apa Itu Pecah Kongsi Seperti yang Terjadi Pada Pemilik Brand MS Glow?

Selasa, 06 Agustus 2024 | 10:48 WIB
Apa Itu Pecah Kongsi Seperti yang Terjadi Pada Pemilik Brand MS Glow?
MS Glow di Paris Fashion Week 2022. [Instagram/@juragan_99]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Brand skincare atau perawatan kecantikan asal Indonesia, MS Glow, jadi trending topik di X usai Maharani Kemala Dewi dan Shandy Purnamasari dikabarkan pecah kongsi. Isu tersebut kian memanas sampai-sampai terkini MS Glow dikabarkan bubar.

Pecah Kongsi disebut jadi penyebab merek kosmetik yang berkantor pusat di Malang, Jawa Timur ini tak langgeng.

Perusahaan yang bergerak memproduksi berbagai macam produk kecantikan ini awalnya didirikan oleh Maharani Kemala Dewi dan Shandy Purnamasari.

Namun belakangan Maharani Kemala menyebut bahwa dirinya bukan lagi pemilik MS Glow.

Sebelum membahasnya lebih jauh perlu dikeatahui dahulu makna pecah Kongsi dalam dunia bisnis.

Pecah kongsi dalam bisnis merupakan suatu kondisi di mana para pemilik atau mitra usaha memutuskan untuk mengakhiri kerja sama bisnis yang sebelumnya telah terjalin.

Hal ini dapat terjadi pada berbagai jenis bisnis, mulai dari usaha kecil hingga perusahaan besar. Pecah kongsi sering kali dipicu oleh perbedaan visi, konflik kepentingan, atau faktor-faktor lain yang menghambat kelangsungan bisnis.

Penyebab Umum Pecah Kongsi

  • Perbedaan Visi: Ketika para mitra memiliki pandangan yang berbeda tentang arah dan tujuan bisnis, hal ini dapat memicu perselisihan dan akhirnya berujung pada pecah kongsi.
  •  Konflik Kepentingan: Konflik kepentingan seringkali muncul ketika para mitra memiliki kepentingan pribadi yang bertentangan dengan kepentingan bisnis secara keseluruhan.
  • Masalah Keuangan: Masalah keuangan seperti perbedaan pendapat dalam pengelolaan keuangan, pembagian keuntungan, atau utang dapat menjadi pemicu utama pecah kongsi.
  • Perbedaan Kepribadian: Perbedaan kepribadian dan gaya kerja antar mitra dapat menyebabkan gesekan dan kesulitan dalam bekerja sama.
  • Faktor Eksternal: Faktor eksternal seperti perubahan kondisi pasar, regulasi pemerintah, atau bencana alam juga dapat memicu pecah kongsi.

Proses Pecah Kongsi

Baca Juga: Kolaborasi Dukung Ekspansi Bisnis Para Mitra Profesional

  • Proses pecah kongsi umumnya melibatkan beberapa tahapan, antara lain:
  • Negosiasi: Para mitra berusaha untuk mencapai kesepakatan mengenai pembagian aset, utang, dan tanggung jawab masing-masing.
  • Mediasi: Jika negosiasi tidak berhasil, dapat dilakukan mediasi dengan melibatkan pihak ketiga yang netral untuk membantu mencari solusi.
  •  Arbitrase: Jika mediasi juga gagal, maka dapat dilakukan arbitrase, yaitu penyelesaian sengketa melalui keputusan seorang arbiter yang dipilih bersama.
  •  Litigasi: Jika semua upaya penyelesaian di luar pengadilan gagal, maka perkara dapat dibawa ke pengadilan.

Dampak Pecah Kongsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI