Jangan Bandel! Warga yang Masih Buang Sampah ke Kereta Peti Kemas Bisa di Penjara

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 05 Agustus 2024 | 17:13 WIB
Jangan Bandel! Warga yang Masih Buang Sampah ke Kereta Peti Kemas Bisa di Penjara
Penumpang antri masuk ke KA di Stasiun Yogyakarta, Kamis (15/2/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sosialisasi yang kami lakukan terkait Undang-Undang No. 18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. Selain upaya yang telah dilakukan, KAI juga akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban di sepanjang jalur KA secara kontinu. Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya agar jalur KA tetap steril demi perjalanan kereta api yang aman dan lancar," pungkas Anne.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI