Suara.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni menciduk oknum pegawai yang menjual fasilitas di dalam kapal. Salah satu fasilitas yang sering dijual oleh oknum pegawai Pelni yaitu kasur.
Direktur Utama PT Pelni, Tri Andayani mengatakan, kasur itu dijual ke para penumpang. Setelah keciduk, PT Pelni langsung memberikan sanksi efek jera bagi para pegawai tersebut.
"Banyaknya oknum yang jual-beli kasur. Kami sikapi dengan sanksi tegas, manajemen pada 2022-2023 sudah memberikan sanksi PHK kepada internal kami puluhan orang. Aturan itu harus ditegakkan di dalam perusahaan," ujar Andayani di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Menurut Andayani, sebenarnya perseroan telah melakukan revitalisasi secara besar-besaran di dalam kapal. Mulai dari tempat tidur atau kasur, toilet, dapur, hingga pendingin udara.
Baca Juga: Rp 1,5 T Harga Kapal Baru Pelni, Rata-Rata Armada Kini Berusia di Atas 30 Tahun
Dia menyebut, revitalisasi ini juga menindaklanjuti keluhan para penumpang yang menilai fasilitas kapal Pelni kurang memadai.
"Toilet dengan usia kapal 38 tahun, bayangkan kalau rumah kita 38 tahun, toiletnya kalau mau dibersihkan tentu tidak akan seperti semula, jadi memang mesti dilakukan renovasi total," jelas dia.
Andayani menambahkan, setidaknya perseroan bakal merubah 6.000 titik toilet di kesulurahan kapal Pelni.
Rinciannya, satu kapal memiliki sekitar 24 toilet hingga 36 toilet dengan tiga bilik sampai enam bilik dalam setiap toilet.
"Karena jumlah yang cukup banyak itulah manajemen merencanakan program itu dalam program tahun jamak, perbaikan toilet dan dapur dari 2024 sampai 2026," pungkas dia.
Baca Juga: Tak Ada korban Jiwa dalam Kebakaran KM Umsini di Makassar