Waskita Karya Gendong Utang Rp82 Triliun, Proyek IKN Menggunung, Tapi Gaji Bos Naik!

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 01 Agustus 2024 | 12:03 WIB
Waskita Karya Gendong Utang Rp82 Triliun, Proyek IKN Menggunung, Tapi Gaji Bos Naik!
Waskita Karya [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BUMN konstruksi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) belakangan terus menuai sorot. Pasalnya, Waskita Karya saat ini masih berkutat dengan utang yang mencapai Rp82 triliun.

Saat yang bersamaan, Waskita Karya bertanggung jawab atas 10 proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dengan jatah proyek senilai Rp6,7 triliun dari total Rp10,2 triliun.

Utang Waskita Karya tertuang dalam laporan keuangan semester I-2024, WSKT melaporkan utang sebesar Rp82,107 triliun. Utang jangka pendek perusahaan mencapai Rp18,7 triliun per Juni 2024, turun 17,9 persen dibandingkan akhir 2023 yang sebesar Rp22,838 triliun. 

Kewajiban jangka panjang WSKT meningkat 3,6 persen dari akhir 2023 menjadi Rp63,3 triliun. Hal ini menyebabkan WSKT mengalami defisit sebesar Rp15,8 triliun per Juni 2024.

Baca Juga: Lowongan Kerja BRI Bulan Agustus 2024, IPK di Bawah 3.0 Bisa Daftar!

Direktur Utama WSKT, Muhammad Hanugroho, mengakui adanya ketidakpastian material yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha perusahaan.

"Mungkin kami tidak dapat merealisasikan aset dan melunasi kewajiban dalam kegiatan bisnis normal," tulis Hanugroho dalam catatan laporan keuangan semester I-2024 yang diunggah di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip pada Kamis (1/8/2024).

Saat masih berkutat dengan utang yang mengkhawatirkan dan tantangan proyek di IKN, Waskita Karya justru memutuskan untuk menaikkan remunerasi bagi para komisaris dan direksinya.

Sebagai informasi, Waskita Karya memiliki 5 jabatan dewan komisaris dan 6 dewan direksi. Pada akhir 2023, total remunerasi yang diberikan kepada 5 komisarisnya sebesar Rp5.665.205.764 atau dibulatkan menjadi Rp5,7 miliar. Sementara pada Juni 2024, total remunerasi ini naik menjadi Rp6.332.682.432 atau dibulatkan menjadi Rp6,4 miliar.

Terkini,  WSKT mengusulkan penyesuaian skema penyelesaian utang sesuai dengan kemampuan keuangan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Hanugroho menekankan bahwa WSKT telah memperoleh persetujuan dari seluruh kreditur perbankan dan pemegang obligasi, termasuk stakeholder terkait dalam proses restrukturisasi.

Baca Juga: Ketum Projo Sebut Jokowi Akan Ajak 500 Relawan Jalan Ke IKN, Lihat Pembangunan Istana Di Nusantara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI