Suara.com - Akademisi bidang Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Agus Prihartono mendesak aparat penegak hukum melakukan percepatan penyelidikan terkait skandal demurrage sebesar Rp 294, 5 miliar.
Menurut Agus sapaanya, percepatan penyelidikan terkait skandal demurrage sebesar Rp 294, 5 miliar akan menjadi bukti nyata keadilan bagi rakyat Indonesia.
“Dengan menindaklanjuti temuan (demurrage impor beras) ekonomi dibidang pangan itu (harga beras) bisa menjadi stabil lagi dan pastinya itu akan menjadi bukti nyata keadilan dan berdampak bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Agus, Kamis (1/8/2024).
Agus mengingatkan, bahwa tugas aparat penegak hukum bukan hanya sekedar mencari fakta hukum. Lebih dari itu, kata Agus, aparat penegak hukum mempunyai tugas untuk mengembalikan keseimbangan politik dan ekonomi di dalam negeri.
Baca Juga: Ramai Soal Skandal Demurrage Rp 294 Miliar, Mega Bicara Jangan Mengandalkan Impor Beras
“Jadi aparat penegak hukum bukan hanya berfungsi untuk mencari fakta hukum saja tetapi juga untuk mencari keseimbangan politik dan ekonomi dalam arti sekarang (dampak dari demurrage) harga beras naik bagaimana menindaklanjutinya,” tegas dia.
Atas dasar itu, Agus kembali menekankan, agar aparat penegak hukum dapat melakukan percepatan penyelidikan terkait skandal demurrage sebesar Rp 294, 5 miliar dengan mencari bukti-bukti yang lengkap terkait perbuatan merugikan negara.
“Penegak hukum harus cepat bergerak dengan menindaklanjuti dalam rangka mencari bukti-bukti yang lengkap,” pungkas Ketua Prodi S2 Fakultas Hukum Untirta tersebut.