Di Tengah Tumpukkan Utang Rp82 Triliun, Para Bos Waskita Karya Justru Nikmati Kenaikan Gaji Ratusan Juta

Rabu, 31 Juli 2024 | 13:04 WIB
Di Tengah Tumpukkan Utang Rp82 Triliun, Para Bos Waskita Karya Justru Nikmati Kenaikan Gaji Ratusan Juta
Dalam laporan keuangan konsolidasian interim hingga semester I 2024 yang dilihat Suara.com pada Rabu (31/7/2024) bahwa total jumlah remunerasi yang diterima para komisaris dan direksi mengalami kenaikan dibandingkan akhir 2023 lalu.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tengah menjadi sorotan publik soal kinerja keuangan mereka yang saat ini mengkhawatirkan. Menariknya BUMN Karya ini justru memutuskan untuk menaikkan remunerasi kepada para komisaris dan direksinya.

Keputusan ini terkesan kontradiktif dengan kondisi keuangan perusahaan yang saat ini sedang berdarah-darah karena beban utang sebesar Rp82 triliun.

Dalam laporan keuangan konsolidasian interim hingga semester I 2024 yang dilihat Suara.com pada Rabu (31/7/2024) bahwa total jumlah remunerasi yang diterima para komisaris dan direksi mengalami kenaikan dibandingkan akhir 2023 lalu.

Dalam dokumen laporan keuangan setebal 217 halaman itu, remunerasi ini diatur pada pos Pengurus dan Struktur Organisasi Perusahaan halaman 11.

Baca Juga: Bos Bank Neo Commerce Buka-bukaan Soal Jeroan Keuangan di Semester I 2024

Waskita Karya sendiri memiliki 5 jabatan dewan komisaris dan 6 dewan direksi. Pada akhir 2023 total remunerasi yang diberikan kepada 5 komisarisnya sebesar Rp5.665.205.764 atau dibulatkan Rp5.7 miliar, sementara pada Juni 2024 ini total remunerasi mengalami kenaikan menjadi Rp6.332.682.432 atau dibulatkan Rp6.4 miliar.

Itu berarti total remunerasi yang diberikan Waskita Karya selama 1 tahun mencapai Rp12,1 miliar. Jika dengan asumsi setiap orang mendapatkan jumlah yang sama, maka remunerasi yang diterima masing-masing dewan komisaris sebesar Rp2,4 miliar setiap tahun dan setiap bulan mencapai Rp201 juta.

Sementara untuk jajaran direksinya yang berjumlah 6 orang itu, Waskita Karya memberikan total remunerasi pada akhir 2023 sebesar Rp10.740.443.080 atau dibulatkan Rp10.8 miliar. Sedangkan untuk periode Juni 2024 total remunerasi yang diberikan mengalami kenaikan menjadi Rp11.024.197.542 atau dibulatkan Rp11 miliar.

Sehingga total remunerasi yang diberikan Waskita Karya selama 1 tahun untuk jajaran direksinya sebesar Rp21.8 miliar. Jika dengan asumsi setiap orang mendapatkan jumlah yang sama, maka remunerasi yang diterima masing-masing dewan direksi sebesar Rp3,6 miliar setiap tahun dan setiap bulan mencapai Rp302 juta.

Diketahui besaran remunerasi komisaris utama adalah 45 persen dari direktur utama. Sementara remunerasi anggota dewan komisaris sebesar 90 persen dari komisaris utama, wakil direktur utama sebesar 90 persen dari direktur utama, dan anggota direksi lainnya sebesar 85 persen dari direktur utama.

Baca Juga: Tahun 2025 Gaji Pensiunan PNS Tembus Ratusan Juta? Ini Plus Minus Skema Fully Funded

Jadi wajar, sekelas direksi perusahaan memperoleh tingkat uang dan kompensasi atau remunerasi yang lebih tinggi dari dewan komisaris, karena secara lapangan mereka ikut berperan dalam pengambilan keputusan perusahaan.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira tak heran atas kenaikan remunerasi ini, dia bilang jabatan komisaris dan direksi perusahaan plat merah di Indonesia bersifat politis.

"Karena keputusannya lebih ke politis dari pada berdasar kinerja, ya cukup sulit mengatur kelayakan remunerasi direksi komisaris BUMN Karya," kata Bhima saat dihubung Suara.com.

Jadi, kata dia wajar jika suatu perusahaan seperti BUMN yang kinerja keuangan tidak baik-baik saja tapi jajaran komisaris dan direksi masih menikmati gaji yang tinggi.

"Yah ini kemudian dinormalisasi menjadi kewajaran padahal jelas tidak wajar," pungkasnya.

Sementarat itu Per akhir 30 Juni 2024, susunan pengurus Dewan Komisaris dan Direksi Waskita Karya sebagai berikut:

Komisaris

Komisaris Utama/Komisaris Independen: Heru Winarko
Komisaris: Dedi Syarif Usman - Komisaris: T. Iskandar
Komisaris Independen: Muhamad Salim
Komisaris Independen: Addin Jauharudin
Komisaris Independen: Muradi Direksi

Direksi

Direktur Utama: Muhammad Hanugroho
Direktur Keuangan: Wiwi Suprihatno
Direktur Risk Management, Legal, dan QSHE: Anton Rijanto
Direktur Business Strategic, Portfolio, dan Human Capital: Rudi Purnomo
Direktur Operasi I: Ari Asmoko
Direktur Operasi II: Dhetik Ariyanto

Disisi lain Waskita Karya harus menanggung utang yang menumpuk, tercatat utang WSKT mencapai Rp82,107 triliun. Terdiri dari utang jangka pendek Rp18,7 triliun per Juni 2024. Angka ini susut 17,9 persen ketimbang akhir 2023 yang mencapai Rp22,838 triliun.

Namun, kewajiban jangka panjang WSKT mengalami kenaikan 3,6 persen ketimbang akhir 2023, menjadi Rp63,3 triliun. Akibatnya, keuangan WSKT mengalami defisit hingga Rp15,8 triliun per Juni 2024.

Sementara dari sisi kinerja keuangan sampai enam bulan pertama tahun ini Waskita Karya mencatat pendapatan usaha perseroan mengalami penurunan 15,19 persen menjadi Rp 4,47 triliun dari Rp 5,27 triliun yang dicatatkan pada semester I 2023.

Seiring dengan turunnya pendapatan usaha, beban pokok pendapatan turun menjadi Rp 3,88 triliun pada semester I 2024 dari Rp 4,81 triliun pada semester I 2023. Sehingga, perseroan membukukan laba kotor Rp 595,5 miliar, naik dari Rp 462,58 miliar yang dibukukan pada semester I 2023.

Pada semester I 2024, perseroan membukukan beban penjualan sebesar Rp 76,72 miliar, beban umum dan administrasi RP 703,52 miliar, beban non contributing plant Rp 63,14 miliar, dan beban pajak final Rp 59,5 miliar. Bersamaan dengan itu, perseroan membukukan pendapatan bunga sebesar Rp 402,47 miliar, keuntungan selisih kurs RP 21,29 miliar, dan beban lain-lain Rp 204,7 miliar.

Pada periode tersebut, perseroan juga membukukan beban keuangan RP 2,3 triliun, bagian rugi bersih entitas asosiasi dan ventura bersama sebesar Rp 180 miliar.

Setelah memperhitungkan beban pajak penghasilan, perseroan membukukan rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 2,16 triliun. Rugi itu naik dibanding rugi semester I tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 2,07 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI