Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan akan tetap memberikan dukungan penuh bagi eksistensi dan keberlanjutan kerja sama program pemagangan antara Indonesia dan Jepang. Selain dukungan, Kemnaker juga menginginkan adanya upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemagangan dengan terus memperhatikan prinsip-prinsip pemagangan yang berlaku secara universal.
Hal ini dikemukakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, dalam arahannya pada acara Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri Tahun 2024.
"Pemagangan Jepang harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip dan hak-hak dasar dalam dunia kerja bagi para peserta magang, dan peningkatan kesejahteraan para pemagang," ujarnya, di Jakarta Senin (29/7/2024) malam.
Wamen Afriansyah mengatakan, program pemagangan ke Jepang yang sudah di mulai sejak 1993, merupakan langkah nyata Kemnaker dalam mengembangkan kompetensi tenaga kerja Indonesia agar mampu bersaing dalam kancah pasar kerja global.
Baca Juga: Buka-bukaan Sekjen Kemnaker Soal Tantangan Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia
Berdasarkan data Badan Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman Jepang, pada Desember 2023, terdapat 149.101 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Jepang, di mana proporsi terbesar dari WNI tersebut adalah peserta pemagangan yakni sebanyak 74.387 orang.
Jumlah ini meningkat lebih dari 60 persen dibandingkan tahun 2022 yang hanya berjumlah 45,919 peserta magang. Pencapaian selanjutnya adalah semakin bertumbuhnya Sending Organization (SO) dari Indonesia. Per bulan Juli tahun 2024 ini saja, SO yang aktif tercatat telah mencapai 464 lembaga, bertambah lebih dari 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 347 lembaga.
"Namun demikian, belum saatnya Indonesia berpuas diri. Kita perlu juga melihat capaian dari negara lain, utamanya Vietnam sebagai negara pengirim peserta magang ke Jepang dengan jumlah tertinggi," ucap Afriansyah.
Ia menambahkan, untuk meningkatkan kompetensi melalui magang ke Jepang, Kemnaker tidak dapat berjalan sendiri, perlu adanya kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah Jepang, mitra kerja, maupun Lembaga Pelatihan Kerja.
"Oleh karenanya, rakor ini menjadi momentum bagi peningkatan kualitas dan aksesibilitas program pemagangan ke Jepang sehingga dapat berjalan semakin masif," ujar Afriansyah.
Baca Juga: Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Negara Harus Adil soal Kesempatan Kerja