"Nantinya hasil pajak ini dapat digunakan untuk membangun infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia," tutupnya.
Sumbangsih Pajak Kripto Rp 798,84 Miliar untuk Pembangunan Ekonomi Digital
Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 29 Juli 2024 | 21:25 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Tangerang, Ini Syarat dan Jadwalnya
12 April 2025 | 22:07 WIB WIBPerusahaan Ini Uji Coba Agunan Kripto
12:27 WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 22:01 WIB
Bisnis | 22:00 WIB
Bisnis | 21:54 WIB
Bisnis | 21:36 WIB
Bisnis | 21:35 WIB
Bisnis | 21:12 WIB