Sumbangsih Pajak Kripto Rp 798,84 Miliar untuk Pembangunan Ekonomi Digital

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 29 Juli 2024 | 21:25 WIB
Sumbangsih Pajak Kripto Rp 798,84 Miliar untuk Pembangunan Ekonomi Digital
Ilustrasi pajak. (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nantinya hasil pajak ini dapat digunakan untuk membangun infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI