DPR Terus Desak Penegak Hukum Cepat Selidiki Skandal Demurrage Rp 294 Miliar

Iwan Supriyatna Suara.Com
Minggu, 28 Juli 2024 | 14:47 WIB
DPR Terus Desak Penegak Hukum Cepat Selidiki Skandal Demurrage Rp 294 Miliar
Ilustrasi beras. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto mendorong penegak hukum bergerak cepat untuk menyelidiki kasus demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294, 5 miliar.

“Sebagai wakil rakyat harus tergerak untuk mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terkait demurrage impor beras yang sangat mahal tesebut,” kata Bambang, Minggu, (28/7/2024).

Bambang mendorong aparat penegak hukum segera menyelidik demurrage beras Bulog senilai Rp 294, 5 miliar lantaran mencium adanya proses yang salah. Bambang menekankan, terdapat proses yang tidak efisien sehingga menyebabkan terjadinya demurrage Rp 294,5 miliar.

“Impor sudah sering dilakukan kenapa beda tentu ada yang salah sehingga tidak efisien,” ungkap Bambang.

Baca Juga: Belum Usai Demurrage Impor Rp 294 Miliar, Harga Beras Melambung Imbas Rumitnya Jalur Distribusi

Bambang menyoroti kenaikan harga beras yang terjadi belakangan waktu terakhir. Bambang mensinyalir kenaikan harga beras tersebut berkaitan dengan demurrage senilai Rp 294,5 miliar.

“Tentu ada hal yang tidak tepat yang mengakibatkan pemborosan. Kemudian nantinya mau dijual berapa (beras), lebih baik genjot produksi beras petani,” tandas Bambang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI