Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Indonesia pada tahun 2024 terus berkembang. Hal ini terbukti dengan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,82% pada Februari 2024 dari TPT pada Februari 2023 sebesar 5,45%. Namun demikian, tentunya angka ini harus terus diturunkan dengan berbagai upaya yang terukur dan terarah.
Menurut Ida, ada beberapa penyebab TPT relatif masih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN. Pertama, Indonesia adalah negara dengan populasi terbesar di ASEAN yang jumlah penduduknya mencapai 281,6 juta orang. Selain itu, terdapat angkatan kerja baru sekitar 3 sampai dengan 3.5 juta tiap tahunnya.
Kedua, masih adanya mismatch ketenagakerjaan yang mengakibatkan tingkat produktivitas tenaga kerja Indonesia masih di bawah rata-rata ASEAN.
"Hal ini juga berdampak pada kondisi Pasar kerja, di mana sebenarnya tersedia lapangan kerja, baik dalam maupun luar negeri, namun masih belum bisa kita manfaatkan secara optimal karena masih ada gap kompetensi calon pekerja dan lowongan pekerjaan yang ada," jelas Ida di sela-sala kegiatan G20 Brazil di Fortaleza, Brazil, Jumat (26/7/2024).
Ketiga, saat ini Indonesia tengah menciptakan lapangan kerja yang berkualitas. Hal ini agar para pekerja/buruh mendapatkan pekerjaan yang layak.
Menurut Ida, hal ini menjadi penting agar Indonesia dapat segera rebound akibat dampak pandemi Covid-19 pada berbagai sektor ekonomi di Indonesia, terutama pariwisata, manufaktur, dan jasa.
"Oleh karena itu, penciptaan lapangan kerja formal terus kita tingkatkan. Kita tidak ingin seperti Filipina di mana angka pengangguran relatif rendah namun tingkat kemiskinan justru lebih tinggi," katanya.
Keempat, perlambatan ekonomi global yang turut mempengaruhi permintaan ekspor Indonesia, sehingga berdampak pada industri manufaktur dan sektor-sektor lainnya yang bergantung pada perdagangan internasional.
Ida Fauziyah mengatakan, Indonesia pun terus melakukan berbagai langkah perbaikan kondisi ketenagakerjaan untuk menekan TPT. Pertama, meningkatkan Kualitas pendidikan dan pelatihan. Hal ini dilakukan dengan mereformasi kurikulum pendidikan agar sesuai dengan kebutuhan industri modern, terutama dalam bidang teknologi dan keterampilan vokasional.
Baca Juga: Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Negara Harus Adil soal Kesempatan Kerja
Kedua, mendorong investasi dengan cara mempermudah proses perizinan usaha dan investasi asing. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja. Ketiga, mendukung sektor informal agar bisa bertransformasi menjadi usaha formal.