Terjangkau! UMKM Bisa Nikmati Perlindungan Asuransi dengan Premi Rp40 Ribu per Tahun

Rabu, 24 Juli 2024 | 11:50 WIB
Terjangkau! UMKM Bisa Nikmati Perlindungan Asuransi dengan Premi Rp40 Ribu per Tahun
Ilustrasi UMKM. Askrindo menyediakan Asuransi Mikro Usahaku, produk ini merupakan bentuk komitmen Askrindo dalam melindungi dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, salah satunya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menyediakan Asuransi Mikro Usahaku, produk ini merupakan bentuk komitmen Askrindo dalam melindungi dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, salah satunya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Direktur Bisnis PT Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, melalui Asuransi Mikro Usahaku yang preminya ditetapkan mulai dari Rp 40 ribu per tahun dan nilai pertanggungan untuk Usaha menetap Rp5 juta serta Usaha bergerak Rp2,5 juta, pihaknya akan memberikan santunan berupa uang apabila peserta asuransi mengalami kerusakan tempat usaha akibat terjadinya salah satu atau beberapa musibah yang tercantum dalam polis.

“Askrindo menjamin kemudahan bagi UMKM yang ingin melindungi usahanya dari sejumlah risiko. Dengan premi yang kecil mereka akan mendapatkan manfaat yang besar sehingga terhindar dari kerugian," kata Budhi dalam keterangannya dikutip Rabu (24/7/2024).

Budhi ini menjelaskan, adapun objek pertanggungan yang dimaksud, yakni tempat usaha bergerak maupun menetap yang berupa warung, kios, bangunan lapak, hingga gerobak.

Baca Juga: Ratusan UMKM Turut Serta Meramaikan Hari Kebaya Nasional 2024

“Sementara itu, risiko yang dijamin dalam Asuransi Mikro Usahaku ini meliputi kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, kejatuhan pesawat terbang, kebakaran bangunan sekitar. Lalu, kerusuhan, tertabrak kendaraan, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami,” tambah Budhi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI