Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan penyebab banyaknya investor yang enggan masuk ke dalam negeri. Salah satunya, yaitu masalah kepastian hukum arbitrase.
Luhut menjelaskan, para investor sangat membutuhkan kepastian hukum untuk tanam duit di dalam negeri. Hal ini didapatnya setelah berkunjung ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
"Satu hal yang saya pelajari menarik adalah kepastian hukum. Jad saya lapor ke Bapak Presiden Jokowi, saya bilang 'Pak, sederhana rupanya Kenapa luhut? Ya pengadilan arbitrase. Itu hakimnya hakim dari luar, internasional yang certified," ujarnya saat peluncur Simbara di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Menurut Luhut, dalam hukum arbitrase tersebut jika ada sengketa, maka hakim bisa putuskan secara bulat tanpa adanya banding dari pihak yang kalah.
Baca Juga: Bye-Bye Tambang Ilegal, Sistem Baru Jaga Rp10 Triliun Penerimaan Negara dari Nikel & Timah
"Jadi kalau itu terjadi, legal certainty itu akan terjadi di negeri kita. Dan orang banyak sekali pengen datang taruh duitnya di Indonesia," ucap dia.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini melanjutkan, banyak keuntungan yang didapat jika banyak keluarga orang kaya menanam duitnya di Indonesia. Misalnya, bisa memperkuar cadangan devisa.
"Kemudian, dia harus investasi. Dan investasi itu bukan dikasih pajak, kasih lapangan kerja dan sebagainya," ucap dia.
Luhut kembali menegaskan, masalah arbitrase memang harus dibenahi di dalam negeri ini. Sebab, hal ini yang membuat Indonesia cuan dari banyak investasi asing.
"Dan ini harus kita perbaiki programnya, kalau kita mau negeri ini bagus. Jadi orang bilang komentar hukum . Dia bilang apa komen hukum? Ibu Ani (Menteri Keuangan) udah bikin sistem keuangan kita dari Prasti, itu juga bisa masuk ke sana," pungkas dia.
Baca Juga: Investor Asing Kembali Lirik Indonesia, SRBI Jadi Primadona