Suara.com - Pada era disrupsi teknologi digital saat ini, perusahaan yang bergerak di bidang Inovasi Keuangan Digital (IKD) telah bertumbuh menjadi dua kali lipat selama lima tahun terakhir.
Perkembangan ini perlu disikapi secara sigap oleh pemerintah, tidak hanya untuk meningkatkan potensi keuangan digital namun juga untuk menghadapi risikonya.
Termasuk pemanfaatan dan adaptasi terhadap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang dapat meningkatkan efisiensi dan inklusi di Industri Jasa Keuangan.
Terlebih lagi, pasca penetapan UU P2SK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran dalam pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap aset digital serta perlindungan terhadap konsumennya.
Baca Juga: Emak-Emak Jadi Sasaran Pencurian Data, Modus Minyak Goreng Murah dan KTP
Dengan adanya regulasi yang jelas, ITSK dan aset digital seperti aset kripto dan non-fungible token (NFT) akan memiliki panduan yang terarah untuk terus berkembang di Indonesia.
OJK sebagai regulator juga dinilai perlu menerapkan pengetahuan yang adaptif, sehingga tidak tertinggal dengan perkembangan inovasi teknologi terkini.
Di sisi lain sebagai bukti nyata, OJK juga sebagai penunjang ekosistem aset digital telah meluncurkan aplikasi yang berfungsi untuk melaksanakan dan memonitor proses perizinan bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan secara lebih cepat, mudah, serta efisien berlabel SPRINT (Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi).
“Aplikasi ini memudahkan pengajuan permohonan ke regulatory sandbox serta pendaftaran sebagai penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan di OJK,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi ditulis Senin (22/7/2024).
Dengan berbagai macam upaya yang dilakukan OJK untuk berkontribusi terhadap ekosistem kripto membantu menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan telah memberikan dampak positif pada volume perdagangan kripto di Indonesia.
Baca Juga: Bom Waktu Kredit Macet, Keputusan Jokowi Bisa Jadi Juru Selamat
Exchange kripto yang memiliki volume perdagangan terbesar di Indonesia adalah Indodax, dengan volume perdagangan US$14.231.209 dalam 24 jam terakhir saat berita ini dibuat, menjadikannya sebagai exchange crypto dengan volume perdagangan terbesar di Indonesia.
Selain itu, exchange crypto di Indonesia lainnya mencatatkan volume perdagangan sebesar US$10.616.385 dalam periode yang sama menurut CoinGecko.
Oscar Darmawan, CEO Indodax, mengatakan bahwa dirinya berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh para pengguna. Menurutnya, pencapaian sebagai pemimpin pasar dalam volume perdagangan kripto begitu positif.
Data CoinGecko adalah bukti nyata bahwa Indodax telah berhasil memenuhi kebutuhan dan ekspektasi para investor dan trader kripto di Indonesia.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan layanan dan memberikan pengalaman terbaik bagi para pengguna,” ujarnya.
Selain itu, Indodax juga selalu berkomitmen untuk menyediakan platform yang aman, mudah digunakan, dan terpercaya. Keamanan dana dan informasi pengguna adalah prioritas utama.
“Kami terus memperbarui teknologi serta sistem keamanan untuk memastikan perlindungan yang optimal. Selain itu, kami juga berfokus pada edukasi dan peningkatan literasi keuangan digital di Indonesia agar semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat dan risiko investasi kripto,” tambahnya.