Berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025, diketahui memang pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal mengkerek naik gaji para abdi negara ini.
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa pemerintah beranggapan reformasi gaji dan pensiun PNS masih menjadi salah satu agenda yang perlu diselesaikan pada 2025.