Suara.com - Kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) terus bergulir. Pada Kamis lalu, Pengadilan Tipikor Negeri Ternate mengadakan sidang lanjutan yang sekaligus mengungkap bahwa politisi PKS itu dikenal kerap mengundang wanita cantik.
Eliya Gabrina Bachmid, seorang kontraktor sekaligus politisi dari Partai Gerindra, memberikan kesaksian yang mengejutkan di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Harianta. Eliya mengungkapkan bahwa AGK menghabiskan hingga Rp3 miliar untuk memesan wanita.
Dia juga mengakui bahwa dirinya menyediakan gadis-gadis muda untuk melayani AGK dengan imbalan mendapatkan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Eliya, yang memiliki hubungan keluarga dengan AGK dan memanggilnya "Om Haji", menjelaskan bahwa dirinya rela menyediakan wanita untuk AGK demi memudahkan mendapatkan proyek.
Baca Juga: Askrindo Minta Pegawai Tingkatkan Kesadaran Anti Penyuapan
Ia mengungkapkan bahwa pesanan wanita untuk AGK dilakukan dengan menggunakan kode sandi khusus seperti "Ayu" atau "Cinta". Setelah mendapat respon, Eliya akan membawa wanita yang dipesan ke hotel tempat AGK menginap.
Lebih lanjut, Eliya mengaku telah mengantar puluhan wanita untuk bertemu dengan AGK di hotel. Setelah mengantar wanita tersebut, Eliya akan meninggalkan mereka berdua di kamar hotel.
Penangkapan Abdul Gani Kasuba oleh KPK
Abdul Gani Kasuba ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 18 Desember 2023. Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian OTT yang dilakukan oleh tim KPK di Maluku Utara dan Jakarta.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa tim penyelidik dan penyidik menangkap 15 orang dalam operasi tersebut, termasuk AGK. Mereka yang ditangkap terdiri atas pejabat pemerintah dan pihak swasta.
Ali Fikri mengungkapkan bahwa OTT ini terkait dugaan suap dalam jual beli jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa.
Harta Kekayaan Abdul Gani Kasuba
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK, Abdul Gani Kasuba memiliki kekayaan sebesar Rp6,45 miliar pada tahun 2022. Gubernur Maluku Utara ini melaporkan memiliki sembilan bidang lahan dan bangunan senilai total Rp5,38 miliar yang tersebar di Kota Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan Jakarta Selatan.
AGK juga melaporkan kepemilikan satu mobil Toyota Innova tahun 2012 dengan nilai Rp75 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp330 juta, dan kas atau setara kas sebesar Rp673,4 juta. Gubernur yang menjabat sejak 2014 ini mengaku tidak memiliki harta lainnya dan tidak memiliki utang.