BPJS Kesehtan Bahas Sistem Anti Fraud JKN di Kongres Dunia Ke-28 untuk Hukum Kesehatan

Senin, 22 Juli 2024 | 06:35 WIB
BPJS Kesehtan Bahas Sistem Anti Fraud JKN di Kongres Dunia Ke-28 untuk Hukum Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti. (Dok: BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini bukan hanya tugas dan tanggung jawab BPJS Kesehatan melainkan tugas kita bersama. Bukan hanya BPJS Kesehatan saja yang membentuk tim atau unit anti kecurangan melainkan dari fasilitas kesehatan juga diharapkan menghadirkan unit tersebut dalam menjaga keberlanjutan Program JKN. Melalui kegiatan ini, kita bisa saling bersinergi untuk bersama sama melakukan pencegahan dalam menghindari adanya kecurangan Program JKN," ungkap Ghufron.

Dalam kesempatan tersebut, juga dihadiri oleh President World Association for Medical Law (WAML), Roy Beran, Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan sekaligus President Kongres Hukum Kesehatan Sedunia, M. Nasser, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Vinsensius Jemadu dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam, Heriman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI