"Ini bukan hanya tugas dan tanggung jawab BPJS Kesehatan melainkan tugas kita bersama. Bukan hanya BPJS Kesehatan saja yang membentuk tim atau unit anti kecurangan melainkan dari fasilitas kesehatan juga diharapkan menghadirkan unit tersebut dalam menjaga keberlanjutan Program JKN. Melalui kegiatan ini, kita bisa saling bersinergi untuk bersama sama melakukan pencegahan dalam menghindari adanya kecurangan Program JKN," ungkap Ghufron.
Dalam kesempatan tersebut, juga dihadiri oleh President World Association for Medical Law (WAML), Roy Beran, Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan sekaligus President Kongres Hukum Kesehatan Sedunia, M. Nasser, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Vinsensius Jemadu dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam, Heriman.