Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak masyarakat beralih dari menggunakan kendaraan pribadi ke transportasi umum. Hal ini, dalam rangka mengurangi angka kecelakaan di jalan yang dinilai masih tinggi.
Selain itu, berdasarkan data Bappenas pada acara Sustainable Transport Forum 2022 menyatakan, dalam 5 tahun terakhir pengguna kendaraan pribadi terus meningkat rata-rata 8% per tahun. Tingginya angka tersebut dapat berdampak pada kemacetan dan emisi gas rumah kaca.
"Dilakukan langkah-langkah untuk menurunkan penggunaan kendaraan pribadi dan meningkatkan peralihan ke angkutan umum, seperti menyediakan angkutan umum massal di perkotaan dengan menyusun perencanaan angkutan umum berbasis demand, pembuatan integrasi antaramoda di koridor utama dan pengumpan, manajemen penjadwalan armada, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung yang aman, nyaman, dan selamat," ujar Menhub dalam keterangannya, Minggu (21/7/2024).
Kementerian Perhubungan akan melakukan upaya pemerataan sarana transportasi publik perkotaan yang modern dan terintegrasi, serta menyediakan layanan bus umum dan bus sekolah di banyak kota.
Baca Juga: Konsumen Diakali, Kemenhub Ungkap Cara Licik Pelaku Usaha Jual Sepeda Motor Listrik
Kemudian, Kemenhub juga terus berupaya meningkatan kelaikan angkutan umum (AKAP dan pariwisata) melalui ramp check berkala, pengujian berkala kendaraan bermotor, serta pelaksanaan sistem manajemen keselamatan pada perusahaan angkutan umum.
Masyarakat pengguna bus AKAP, pariwisata, serta angkutan umum lainnya dapat menjadi pengguna transportasi yang cerdas dengan melakukan pengecekan kelaikan kendaraan melalui aplikasi Mitra Darat.
Menhub mengatakan, pemerintah telah mengupayakan banyak hal untuk meningkatkan keselamatan. Terbukti dengan adanya 5 Pilar Keselamatan Jalan yaitu Manajemen Keselamatan Jalan dengan Koordinator Bappenas, Jalan yang Berkeselamatan dengan Koordinator Kementerian PUPR, Kendaraan yang Berkeselamatan dengan Koordinator Kementerian Perhubungan, Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan dengan koordinator Polri, serta Penanganan Korban Pasca Kecelakaan dengan Koordinator Kementerian Kesehatan.
"Pemerintah serius sekali berkaitan dengan keselamatan jalan, terbukti ada lima pilar di sini. Masing-masing pilar punya tanggung jawab untuk memastikan keselamatan di jalan. Kemenhub secara kebijakan menyiapkan apa saja yang harus ditaati. Kementerian PUPR membangun jalan dengan kualifikasi yang baik. Kemenkes dan yang lainnya juga demikian. Kita sangat terbantu dengan 5 pilar ini. Kolaborasi bersama lima pilar menjadi wajib," pungkas Menhub.