Suara.com - Aggota Komisi III DPR RI Santoso meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat apabila skandal mark up impor beras dengan kerugian Rp 8,5 triliun dan demurrage atau denda senilai Rp294,5 miliar terbukti.
Santoso menegaskan tindakan cepat dari aparat penegak hukum utamanya KPK diperlukan sebelum rakyat marah karena skandal tersebut.
“Kita berharap KPK dapat membongkar kasus mark up impor beras ini sebagai kotak pandora agar terbongkar kenapa selama ini harga beras harganya semakin melambung tinggi karena memang adanya mark up import beras ini,” kata Santoso ditulis Minggu (21/7/2024).
Santoso menegaskan, tindakan cepat dari aparat penegak hukum diperlukan lantaran skandal mark up impor beras dengan kerugian negara Rp 8,5 triliun sangat menyengsarakan rakyat. Santoso berharap pelaku skandal mark up impor beras dengan kerugian negara Rp 8,5 triliun dapat dihukum seberat-beratnya.
Baca Juga: Pedagang ITC Serentak Tutup Toko, Ikappi: Harusnya Pemerintah Beri Edukasi, Bukan Razia
“Prilaku lancung oknum yang menyengsarakan rakyat harus di hukum seberat-beratnya,” jelas Santoso.
Santoso menegaskan, pemberian hukuman seberat-beratnya kepada pelaku diperlukan lantaran skandal mark up impor beras dengan kerugian negara Rp 8,5 triliun dapat mengurangi jatah makan rakyat Indonesia.
“Mengingat dengan mahalnya harga beras bukan hanya membuat rakyat mengurangi jatah makannya tapi juga menimbulkan dampak sosial yang lebih banyak,” papar Santoso.
Lebih buruknya, kata Santoso, karena skandal mark up impor beras tersebut memicu kenaikan harga komoditas lainnya yang akan mengakibatkan turun dan tergerusnya daya beli masyarakat.
“Harga beras naik berdampak pada naiknya harga komoditas lainnya yang mengakibatkan daya beli rakyat menurun,” tandas Santoso.
Baca Juga: Skandal Mark Up Impor Rp 8,5 Triliun, Prioritas Beras Dalam Negeri Hanya Retorika