Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menunjuk Hadiyanto sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) menggantikan Rina Widiyani Wahyuningdyah.
Penunjukan resmi Hadiyanto tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia No 297 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia yang disahkan pada 17 Juli 2024.
Dalam KMK tersebut, Pemegang Saham juga memberhentikan dengan hormat Rina Widiyani Wahyuningdyah sebagai Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) Penjaminan Infrastruktur Indonesia yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No 216 Tahun 2023.
Salinan KMK diserahkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, Rionald Silaban pada Kamis (18/7/2024). Dalam acara yang dilaksanakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima KMK oleh Dirjen KN kepada Dewan Komisaris baru PT PII. Dengan adanya keputusan tersebut, Hadiyanto akan menjalankan tugas sebagai Komisaris Utama PT PII selama lima tahun ke depan.
Baca Juga: Sri Mulyani Sepakat Tukar Tagihan Utang Rp565 M dengan Konversi Terumbu Karang
Dalam sambutannya, Rionald menyampaikan, pemilihan komisaris merupakan amanah dan wujud kepercayaan pemegang saham yang seyogianya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen tinggi untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.
Menurutnya, PT PII memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia khususnya dalam bidang pembangunan infrastruktur.
“Pemerintah memiliki ekspektasi yang cukup tinggi kepada PT PII, sehingga kita berharap dewan komisaris harus mampu menjalankan peran pengawasan yang optimal sehingga tugas SMV ke depan dapat berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rionald berharap, agar seluruh SMV Kemenkeu yang memiliki peran penting sebagai fiscal tools, merepresentasikan reputasi Kemenkeu untuk saling bersinergi untuk memberikan yang terbaik bagi negeri.
Sementara itu, Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo menyampaikan bahwa dengan diangkatnya Hadiyanto sebagai Komisaris Utama PT PII ini diharapkan dapat semakin meningkatkan profesionalisme perseroan dalam menjalankan mandatnya sebagai SMV Kementerian Keuangan yang mendukung pembangunan infrastruktur lewat skema innovative financing.
Baca Juga: Joe Biden Rela Hapus Utang RI Rp 567,3 Miliar Buat Perlindungan Alam
“Kami yakin sebagai Komisaris Utama Perseroan, Bapak Hadiyanto dapat menjalankan fungsi pengawasan yang optimal dan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, sehingga kinerja PT PII dapat terus meningkat sesuai dengan visi misi dan rencana jangka pendek maupun jangka panjang Perusahaan," jelas Sutopo.