Hingga Juni 2024, PT PII Beri Jaminan Proyek senilai Rp534 Triliun

Sales Team Suara.Com
Sabtu, 20 Juli 2024 | 08:00 WIB
Hingga Juni 2024, PT PII Beri Jaminan Proyek senilai Rp534 Triliun
Press Tour dan Site Visit Proyek KPBU SPAM Semarang Barat. (Dok: Retsu Fadilah/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) telah memberikan jaminan untuk berbagai proyek dengan nilai investasi mencapai Rp534 triliun hingga Juni 2024. Angka tersebut terdiri dari proyek infrastruktur senilai Rp471 triliun dan non infrastruktur senilai Rp63 triliun.

Deputi Direktur III PT PII, Muhammad Ridho menjelaskan, secara keseluruhan penjaminan itu meliputi 53 proyek yang terdiri dari 45 proyek infrastruktur dan 8 proyek non infrastruktur. Penjaminan proyek tersebut mencakup sejumlah sektor seperti ketenagalistrikan, transportasi, jalan, telekomunikasi, konservasi energi hingga air minum.

"Ada 53 proyek, salah satunya proyek SPAM Semarang Barat ini yang total nilai penjaminannya Rp99 triliun," tutur Ridho dalam Press Tour Media di Semarang Barat pada Kamis, (18/7/2024).

Selain itu, PT PII juga melakukan penjaminan untuk korporasi dalam rangka pemulihan ekonomi yang nilainya penjaminannya mencapai Rp2,3 triliun.

Baca Juga: Tas Miliknya Tak Ditebus Saat Ditahan Bea Cukai, Enzy Storia Curigai Prilaku Anak Buah Sri Mulyani

Sebagai informasi, PT PII merupakan institusi BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan, yang dibuat guna mendukung percepatan penyediaan infrastruktur di Indonesia melalui skema Public Private Partnership.

Salah satu dukungan PII terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia adalah sebagai penyedia dukungan fiskal kontinjen untuk proyek infrastruktur Public Private Partnership melalui penyediaan penjaminan atas risiko kontraktual terkait tindakan pemerintah.

Kerja sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU), atau Public-Private Partnerships (PPP) adalah sebuah skema penyediaan dan pembiayaan infrastruktur yang berdasarkan pada kerja sama antara Pemerintah dan badan usaha (swasta).

PT PII saat ini memiliki ekuitas senilai Rp 16 triliun, namun telah mampu melakukan penjaminan proyek senilai Rp 534 triliun. Hal ini salah satunya berkat PT PII yang mampu me-leverage penyertaan modal yang telah diberikan oleh negara.

“Artinya kita bisa me-leverage atas PMN (Penyertaan Modal Negara) yang diberikan kepada PT PII sampai dengan sebagai enabler untuk proyek yang nilainya Rp534 triliun," pungkasnya.

Baca Juga: Batasi Chat Spam, WhatsApp Siapkan Fitur Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI