"Jadi dengan konsep KPBU inikan sebenarnya pendanaan bisa disharing ya," tutur Yudi.
Lebih jauh Yudi menjelaskan, dengan skema KPBU tersebut, PT ASB bisa menjual air ke Perumda Air Minum Tirta Moedal Rp2.500 per meter kubik. Harga ini masih menguntungkan bagi Perumda Air Minum Tirta Moedal yang harga rata-rata jualnya berada di angka Rp5.000 hingga Rp5.500 per meter kubik.
"Dengan harga Rp2.500 per meter kubik, tentunya masyarakat masih bisa mendapatkan air yang layak. Dan untuk PDAM (Perumda Air Minum Tirta Moedal-red) dengan harga seperti itu mereka juga masih leluasa jualnya," kata Yudi.
Sebagai informasi, KPBU merupakan bentuk kerjasama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur jangka panjang yang melibatkan transfer risiko dari pemerintah kepada badan usaha, serta penyediaan insentif berdasarkan kinerja badan usaha.
Dalam skema ini, pihak badan usaha umumnya bertanggung jawab atas desain, pembiayaan, pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan infrastruktur selama masa kerjasama, dan pada akhir periode, aset tersebut akan diserahkan kembali kepada pemerintah. Investasi yang dilakukan oleh badan usaha akan mendapatkan pengembalian beserta keuntungan melalui pembayaran tarif dari masyarakat (user charge) atau pembayaran berkala dari pemerintah (availibility payment).
KPBU tertuang dalam perjanjian KPBU yang mengatur lingkup pekerjaan, tanggung jawab dan tingkat pengembalian investasi dan ditandatangani oleh pemerintah dan badan usaha, hal mana penandatanganan perjanjian ini dikenal sebagai commercial close. Sebagian besar investasi (sekitar 70%) dibiayai melalui pinjaman dari lembaga keuangan dengan sisa 30% berasal dari ekuitas badan usaha.
Adapun, proyek KPBU SPAM Semarang Barat diprakarsai oleh Pemerintah Kota Semarang untuk menyediakan layanan air minum dengan kapasitas target 1.000 liter per detik yang melayani sekitar 70.000 sambungan rumah tangga di Kecamatan Tugu, Ngaliyan, dan Semarang Barat. PJPK proyek ini adalah Perumda Air Minum Tirta Moedal, yang menandatangani perjanjian KPBU dengan SPC bernama PT ASB.
Proyek ini mendapatkan dukungan fiskal dari Kementerian Keuangan berupa Fasilitas PDF dan melalui Penjaminan KPBU oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Kementerian PUPR memberikan dukungan teknis untuk pembangunan fasilitas intake dan jaringan distribusi utama, sementara Pemerintah Kota Semarang memberikan dukungan dalam pengadaan lahan.
Dalam proyek ini, BUP yaitu PT ASB bertanggung jawab atas desain, pembangunan, pembiayaan, pengoperasian, dan pemeliharaan fasilitas pengolahan dan penyimpanan air (Water Treatment Plant , Pipa Transmisi, dan Reservo ir ) selama 25 tahun masa kerjasama.
Baca Juga: Miris! Warga Sekitar IKN Berebut Air Bersih dengan Pekerja Proyek
BUP mendapatkan pengembalian investasi dari hasil penjualan air yang dilakukan oleh PDAM Tirta Moedal kepada masyarakat. Proyek KPBU SPAM Semarang Barat telah beroperasi sejak Mei 2021 dan hingga saat ini telah berhasil mencapai penyerapan 605 liter per detik dengan 44.319 sambungan rumah tangga.