Suara.com - Program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang digagas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil membawa dampak positif bagi masyarakat. Salah satu masyarakat yang telah menuai manfaat dari program ini adalah Sumarjo. Pria berusia 77 tahun itu mengaku terbantu dengan adanya akses air bersih yang mencapai ke pemukimannya.
Warga Kelurahan Kembang Arum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah itu bercerita, daerahnya menjadi salah satu kawasan yang sulit mendapatkan air bersih. Hal ini lantaran tanah aluvial di sebagian Semarang mudah terkikis air akibat beban bangunan dan penggunaan air tanah yang terlalu dalam.
Selama ini, untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari, dia menggunakan air tanah. Namun, itu belum mencukupi karena air yang mampu dikeluarkan sangat sedikit. Apalagi jika kemarau tiba, mau tidak mau dia mengandalkan sumber lainnya seperti menggunakan air sungai yang kualitasnya buruk atau membeli air setiap hari dengan rupiah yang tidak sedikit.
Sementara jika musim penghujan tiba, Semarang sering banjir dan air sungainya tercemar. Alhasil air pun tak bisa digunakan. Dengan kata lain, baik di musim kemarau pun hujan, dia tidak bisa dengan nyaman menggunakan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Miris! Warga Sekitar IKN Berebut Air Bersih dengan Pekerja Proyek
Namun, kondisi tersebut tak lagi ditemuinya setelah SPAM Semarang Barat hadir. Kini, Sumarjo cukup membuka keran rumahnya untuk memenuhi kebutuhan air. Dia menyebut, air yang didistribusikan SPAM Semarang Barat jernih dan tidak berbau, sehingga layak untuk digunakan memasak, mandi, mencuci pakaian dan lainnya.
"Alhamdulillah setelah ada SPAM Semarang Barat, saya tidak perlu repot-repot lagi. Cukup buka keran, siang maupun malam hari airnya mengalir terus," tutur Sumarjo ketika ditemui awak media dalam Press Tour Kemenkeu, di Semarang, Kamis, (18/7/2024).
Secara harga, air SPAM Semarang Barat masih terjangkau. Selama sebulan, dia hanya membayar tagihan air sekitar Rp150.000. Dia berharap, kelancaran dan kualitas air bersih yang sudah baik ini terus dijaga.
Harga Terjangkau Berkat Skema KPBU
Presiden Direktur PT Air Semarang Barat (ASB), Yudi Nurpriyantoro menjelaskan, harga air terjangkau yang dinikmati masyarakat tidak lain berkat adanya skema KPBU. Skema KPBU membuat perusahaan berhasil menghemat biaya investasi infrastruktur karena adanya prinsip gotong royong.
Baca Juga: Hubungan Saudara Tak Mampu Hentikan Duel Berujung Maut Juru Parkir dan Pengantar Galon di Jaksel
Dalam proyek SPAM Semarang Barat, biaya investasi yang dibutuhkan adalah sebesar Rp1,2 triliun. Namun, berkat skema KPBU, PT ASB hanya mengeluarkan biaya investasi 38% atau sekitar Rp458 miliar, sisanya ditanggung oleh Perumda Air Minum Tirta Moedal Rp198 Miliar (16%), Pemkot Semarang Rp224 Miliar (19%) dan Pemerintah Pusat Rp324 Miliar (27%).
"Jadi dengan konsep KPBU inikan sebenarnya pendanaan bisa disharing ya," tutur Yudi.
Lebih jauh Yudi menjelaskan, dengan skema KPBU tersebut, PT ASB bisa menjual air ke Perumda Air Minum Tirta Moedal Rp2.500 per meter kubik. Harga ini masih menguntungkan bagi Perumda Air Minum Tirta Moedal yang harga rata-rata jualnya berada di angka Rp5.000 hingga Rp5.500 per meter kubik.
"Dengan harga Rp2.500 per meter kubik, tentunya masyarakat masih bisa mendapatkan air yang layak. Dan untuk PDAM (Perumda Air Minum Tirta Moedal-red) dengan harga seperti itu mereka juga masih leluasa jualnya," kata Yudi.
Sebagai informasi, KPBU merupakan bentuk kerjasama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur jangka panjang yang melibatkan transfer risiko dari pemerintah kepada badan usaha, serta penyediaan insentif berdasarkan kinerja badan usaha.
Dalam skema ini, pihak badan usaha umumnya bertanggung jawab atas desain, pembiayaan, pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan infrastruktur selama masa kerjasama, dan pada akhir periode, aset tersebut akan diserahkan kembali kepada pemerintah. Investasi yang dilakukan oleh badan usaha akan mendapatkan pengembalian beserta keuntungan melalui pembayaran tarif dari masyarakat (user charge) atau pembayaran berkala dari pemerintah (availibility payment).
KPBU tertuang dalam perjanjian KPBU yang mengatur lingkup pekerjaan, tanggung jawab dan tingkat pengembalian investasi dan ditandatangani oleh pemerintah dan badan usaha, hal mana penandatanganan perjanjian ini dikenal sebagai commercial close. Sebagian besar investasi (sekitar 70%) dibiayai melalui pinjaman dari lembaga keuangan dengan sisa 30% berasal dari ekuitas badan usaha.
Adapun, proyek KPBU SPAM Semarang Barat diprakarsai oleh Pemerintah Kota Semarang untuk menyediakan layanan air minum dengan kapasitas target 1.000 liter per detik yang melayani sekitar 70.000 sambungan rumah tangga di Kecamatan Tugu, Ngaliyan, dan Semarang Barat. PJPK proyek ini adalah Perumda Air Minum Tirta Moedal, yang menandatangani perjanjian KPBU dengan SPC bernama PT ASB.
Proyek ini mendapatkan dukungan fiskal dari Kementerian Keuangan berupa Fasilitas PDF dan melalui Penjaminan KPBU oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Kementerian PUPR memberikan dukungan teknis untuk pembangunan fasilitas intake dan jaringan distribusi utama, sementara Pemerintah Kota Semarang memberikan dukungan dalam pengadaan lahan.
Dalam proyek ini, BUP yaitu PT ASB bertanggung jawab atas desain, pembangunan, pembiayaan, pengoperasian, dan pemeliharaan fasilitas pengolahan dan penyimpanan air (Water Treatment Plant , Pipa Transmisi, dan Reservo ir ) selama 25 tahun masa kerjasama.
BUP mendapatkan pengembalian investasi dari hasil penjualan air yang dilakukan oleh PDAM Tirta Moedal kepada masyarakat. Proyek KPBU SPAM Semarang Barat telah beroperasi sejak Mei 2021 dan hingga saat ini telah berhasil mencapai penyerapan 605 liter per detik dengan 44.319 sambungan rumah tangga.