Suara.com - Pemerintahan baru yang dipimpin Presiden Terpilih Prabowo Subianto berencana akan kembali melakukan penyesuaian terhadap gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rencana ini dijadwalkan akan dilakukan pada tahun pertama menjabat atau 2025 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengamini atas rencana tersebut.
"Kalau penyesuaian kan ke atas. Ya seperti itu, disesuaikan (naik)," ungkap Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga: Fauzi Baadila Diangkat Jadi Komisaris PT Pos Indonesia
Berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025, diketahui memang pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal mengkerek naik gaji para abdi negara ini.
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa pemerintah beranggapan reformasi gaji dan pensiun PNS masih menjadi salah satu agenda yang perlu diselesaikan pada 2025.
Pemerintah juga menilai masih terdapat tantangan terkait pelayanan publik, antara lain belum optimalnya profesionalitas ASN, dan masih adanya tumpang tindih tugas dan fungsi antarlembaga pemerintah pusat. Lalu masih perlunya peningkatan kualitas kepuasan pelayanan publik dan transparansi.
Dalam dokumen itu, juga dijelaskan bagaimana belanja pegawai selama periode 2019 - 2023 terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 3,6%. Belanja pegawai pada 2019 sebesar Rp 376,1 triliun, pada 2020 menjadi Rp 380,6 triliun, 2021 Rp 387,7 triliun, 2022 Rp 402,6, dan 2023 Rp 412,7 triliun.
Untuk tahun anggaran 2024, alokasi belanja pegawai kembali naik, menjadi Rp484,4 triliun atau sekitar 2,1% dari produk domestik bruto (PDB), menjadikan belanja pegawai sebagai salah satu komponen belanja pemerintah pusat tertinggi.