Dianggap Ribet dan Mengandung Riba, Transaksi Digital di Pasar Tradisional Masih Minim

Jum'at, 19 Juli 2024 | 07:30 WIB
Dianggap Ribet dan Mengandung Riba, Transaksi Digital di Pasar Tradisional Masih Minim
Ilustrasi. Saat ini tingkat transaksi digital seperti penggunaan QRIS dan lainnya di pasar-pasar di Jakarta masih terbilang minim.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Indra mengatakan alasan pentingnya pendidikan dan pendampingan konsultasi keuangan kepada UMKM adalah dalam penyusunan laporan keuangan yang berkualitas. Laporan keuangan merupakan alat utama untuk memantau kinerja keuangan dan arus kas UMKM.

“Laporan keuangan juga menjadi alat pemilik usaha membuat keputusan tepat dan strategi bisnis, termasuk menarik investor. Dari sisi hukum tentunya juga untuk pelaporan pajak dan pembayarannya sehingga sesuai aturan yang ada,” kata Indra.

Namun, Indra berharap perusahaan yang melakukan pendampingan dan konsultasi keuangan digital sudah memiliki ISO 9001:2015 tentang Manajemen Mutu, ISO 37001:2016 Tentang Sistem Manajemen anti Penyuapan, dan ISO 27001:2022 tentang Sistem Keamanan Informasi.

“Penting buat UMKM mengetahui jati diri perusahaan penyedia system transaksi digital salah satunya kepemilikan tiga ISO diatas. Bentuk sederhana implementasi dari ISO itu adalah quick respon terhadap masukan dari pengguna (merchant) yang datang dari berbagai saluran informasi,” pungkasnya.

1. Koperasi Pasar Diminta Kelola Aset Bisnis

Ketua Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Yudianto Tri mendorong agar koperasi-koperasi pasar dapat mengelola aset bisnis yang ada di kawasan pasar.
Ketua Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Yudianto Tri mendorong agar koperasi-koperasi pasar dapat mengelola aset bisnis yang ada di kawasan pasar.

Ketua Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Yudianto Tri mendorong agar koperasi-koperasi pasar dapat mengelola aset bisnis yang ada di kawasan pasar.

Hal tersebut disampaikan Yudianto Tri terkait upaya untuk semakin mensejahterakan pelaku pasar khususnya mereka yang bergabung di anggota koperasi.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Transaksi Digital RI Kian Moncer, Begini Data Terbaru BI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI