Nasabah BRI Diminta Waspada Penipuan Berkedok Transaksi Palsu

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 18 Juli 2024 | 13:07 WIB
Nasabah BRI Diminta Waspada Penipuan Berkedok Transaksi Palsu
Ilustrasi SMS (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rantauprapat menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus penipuan yang dialami oleh seorang pengusaha es kristal, yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 18.835.000.

Menanggapi kejadian ini, Pemimpin BRI Cabang Rantauprapat, Winoto, mengingatkan para nasabah untuk lebih waspada saat melakukan transaksi keuangan.

"BRI mengimbau nasabah untuk selalu berhati-hati dan mengaktifkan notifikasi transaksi agar setiap transaksi dapat segera diketahui," ujar Winoto dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu lalu.

Terkini, seorang warga Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu,  berinisial TP diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Sabtu, 6 Juli 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kafe di Jl. Sirandorung, Kelurahan Sirandorung. 

Baca Juga: Setoran Dividen BUMN Meningkat Drastis, BRI Jadi Kontributor Teratas

TP diketahui menipu Eddy Wijaya, pengusaha es kristal, dengan mengirimkan 30 bukti transfer fiktif, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 18.835.000.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung dari 1 November 2023 hingga 30 November 2023.

Pelaku memesan dan menerima es kristal dari korban untuk dijual ke warung-warung di Rantauprapat dengan pembayaran melalui transfer ke rekening BRI milik korban. Bukti transfer dikirimkan melalui WhatsApp menggunakan tiga metode, yaitu BRImo, Dana, dan Brilink.

Pada 6 Desember 2023, korban mencurigai kejanggalan dalam bukti transfer yang diberikan pelaku. Usai mencetak laporan transaksi finansial, korban menemukan bahwa dari 31 transaksi yang dikirim pelaku, hanya satu yang berhasil masuk ke rekeningnya, sementara 30 lainnya adalah fiktif. Akibatnya, korban melaporkan kasus ini ke Polres Labuhanbatu pada 31 Mei 2024.

Baca Juga: Lini Belakang Makin Kokoh, Ini Sosok Ricardo Lima Bek Anyar yang Direkrut Persis Solo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI