Setelah penandatanganan SHA ini, bank bjb akan mengajukan permohonan Fit and Proper Test sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan yang berlaku. Jika disetujui, maka Bank Jambi akan menjadi tambahan anggota KUB bank bjb dan juga sekaligus perusahaan anak bank bjb, di mana laporan keuangannya akan dikonsolidasikan dengan bank bjb sebagai induk KUB. Sebagai informasi, sebelum menjalankan KUB, bank bjb berada pada posisi ke-14 secara nasional dan akan naik menjadi posisi ke-10 secara nasional apabila permohonan tersebut mendapatkan persetujuan dari OJK. Hal tersebut tidak hanya menguatkan daya saing grup bank bjb, namun juga menjadi representasi grup BPD dalam persaingan dengan perbankan nasional lainnya.
"Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi dan bertransformasi agar mampu bersaing di industri perbankan. Bank bjb dengan berbagai pengalaman dalam melakukan inisiatif-inisiatif strategis dapat berbagi pengalaman dengan sesama BPD untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan bersama," ucap Yuddy.