Suara.com - PT Weda Bay Nickel (WBN) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah membangun instalasi pengolahan air bersih berupa Water Intake dan Water Treatment Plant (WTP) di sejumlah wilayah Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.
Penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan pada Rabu, 3 Juli 2024, diwakili oleh Ikram Malam Sangaji selaku Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Halmahera Tengah dan Kevin HE Xiaozhen selaku Direktur PT WBN.
“Kami sangat berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Halmahera Tengah, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti air bersih,” ujar Kevin HE Xiaozhen dikutip Rabu (17/7/2024).
Proyek ini bagian dari komitmen PT WBN untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kabupaten Halmahera Tengah, tepatnya di Area Desa Sawai, Desa Waibulan, Desa Lokuman, Desa Woekob, Desa Woejerana, Desa Kulo Jaya, dan sekitarnya.
Baca Juga: IKN Diguyur Hujan Deras, Jokowi Akui Proyek Molor dari Target
Pembangunan fasilitas ini merupakan wujud peran serta aktif PT WBN dalam mendukung Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di bidang infrastruktur penunjang melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Dengan dimulainya proyek pembangunan instalasi pengolahan air bersih ini, PT WBN terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat di Halmahera Tengah.
“Kami harap kerja sama ini dapat memperkuat hubungan antara PT WBN dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, serta membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat,” tambah Kevin.
Water Intake dan WTP ini nantinya akan mensuplai 15.000 meter kubik per hari untuk masyarakat sekitar. Perusahaan diketahui bertanggung jawab terhadap biaya dan seluruh aspek teknik, mulai dari Detailed Engineering Design (DED), pembangunan, hingga commissioning dan serah terima.
Baca Juga: Heru Budi Minta Maaf soal Proyek Galian di Kuningan yang Bikin Macet, Warga DKI Diminta Maklum