"Di UU Kesehatan contohnya, pemerintah sebenarnya telah mengamanatkan adanya aturan turunan yang berbeda antara rokok konvensional dengan rokok elektrik. Ketika kita memakai ilmu hukum, ada yang namanya single subject rule. Ini dua objek berbeda sehingga diatur berbeda sehingga di Peraturan Pemerintah (PP), saya berharap diatur secara berbeda," ujarnya.
Tembakau Alternatif Diklaim Mampu Kurangi Risiko Perokok Dewasa
Mohammad Fadil Djailani Suara.Com
Rabu, 17 Juli 2024 | 07:25 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Eksploitasi Perempuan dalam Industri Rokok: Risiko Kesehatan Lebih Parah hingga Narasi Kebebasan yang Menyesatkan!
11 Maret 2025 | 09:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI