Suara.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) melihat perkembangan industri halal di Indonesia sebagai peluang besar untuk melakukan percepatan sertifikasi halal.
Apalagi, melalui program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) PNM saat ini memberdayakan 15,2 juta nasabah aktif di seluruh Indonesia.
Akselarasi kepemilikan sertifikat halal oleh pelaku UMKM di Indonesia perlu terus digenjot mengingat potensi UMKM halal yang 60 persennya atau sekitar 38,5 juta pelaku UMKM bergerak dalam sektor makanan dan minuman. Nyatanya, dari jumlah yang cukup besar tersebut, baru 7,5 persen yang memiliki sertifikat halal.
EVP Pengembangan dan Jasa Manajemen PNM, Razaq Manan Ahmad optimis pihaknya dapat membantu percepatan sertifikasi halal melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha yang dimiliki oleh PNM sebagai bagian dari pemberian modal intelektual.
Baca Juga: Kolaborasi Evaluasi dan Edukasi Inovasi Blockchain di Indonesia
"PNM terus mengupayakan dalam mendorong nasabah Mekaar agar bisa bersaing secara global. Salah satunya dengan pendampingan proses kepemilikan dokumen pendukung usaha seperti ini (sertifikat halal),” ungkap Razaq.
Menurutnya, PNM berkomitmen untuk menyiapkan pelaku usaha ultra mikro yang tangguh, inovatif dan berdaya saing tinggi sehingga perlu adanya pelatihan dan pendampingan. Ia berharap kesejahteraan nasabah Mekaar nantinya juga akan meningkat seiring dengan semakin banyaknya kepemilikan dokumen pendukung usaha.
“Kalau pelaku usaha skala ultra mikro sudah memiliki dokumen-dokumen secara lengkap, peluang akses pasar akan terbuka lebih luas, kesejahteraan keluarga bisa lebih cepat tercapai,” tambahnya.
Sebagai lembaga pembiayaan dan pendamping perempuan prasejahtera di Indonesia melalui sektor usaha ultra mikro, PNM berkomitmen untuk meningkatkan kualitas wirausaha dan kesejahteraan nasabahnya.
Hingga saat ini 15,2 Juta nasabah aktif PNM Mekaar tersebar di seluruh Indonesia dan berpeluang besar menjadi motor penggerak industri halal di Indonesia.