Suara.com - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan melakukan pengecekan ke pelabuhan hingga memanggil pihak-pihak terkait guna mendalami skandal mark up impor beras yang ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp 8,5 triliun.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat menanggapi keseriusan pihaknya mendalami skandal mark up impor beras.
“Kami akan melakukan kunjungan ke pelabuhan dan gudang penyimpanan beras (untuk mendalami skandal mark up impor beras),” kata Herman Khaeron, Senin (15/7/2024).
Herman Khaeron mengungkapkan, Komisi VI DPR RI akan melakukan pengecekan ke pelabuhan dan gudang penyimpanan beras pada masa reses yang berlangsung dari 12 Juli 2024 atau di masa sidang terakhir.
Baca Juga: Babak Baru Skandal Impor Beras, Segini Dugaan Harga Mark Up yang Ditentukan
“Jika memungkinkan dimasa reses ini, atau dimasa sidang terakhir dalam periode ini,” ungkap Herman Khaeron.
Herman Khaeron berharap, langkah tersebut dapat memberikan gambaran jelas atas skandal mark up impor beras yang diduga menelan kerugian negara hingga Rp 8,5 triliun.
“Sisa waktu diperiode ini mudah-mudahan bisa memberi gambaran apa yang terjadi,” tandas Herman Khaeron.