Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menerapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap tujuh komoditas asal china sebesar 200 persen. Tujuh komoditas itu diantaranya, produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.
Rencana ini diusulkan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).
Menanggapi rencana tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto meminta Kemendag berkoordinasi terlebih dahulu dengan para anggota parlemen sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
"Kami berharap Kemendag konsultasi ke Komisi 6 DPR RI atas hasil verifikasi KADI. Mendag sudah setujui koordinasi saat raker dengan komisi 6 DPR RI beberapa saat yang lalu," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Senin (15/7/2024).
Darmadi menuturkan, konsultasi dengan DPR diperlukan agar implementasi kebijakan tersebut tidak salah arah nantinya.
"Supaya penerapan BMAD dan BMTP tidak salah dan berakibat negatif bagi perekonomian nasional. Sekali lagi Kami menekankan agar Kemendag koordinasi hasil verifikasi KADI dan KPPI nantinya," jelas dia.
Menurut Darmadi, pihaknya mendukung adanya rencana kebijakan tersebut, namun rencana kebijakan itu mesti didukung data yang valid dan kredible.
"Intinya kita setuju dikenakan bea masuk anti dumping. Hanya saja besarannya harus divalidasi dengan data yang kredible. Jangan sampai niat baik ini malah blunder karena abai terhadap akurasi data dan bisa berdampak luas ke sektor industri pada umumnya," beber dia.
Darmadi menjelaskan, rencana kebijakan menaikkan BMAD juga mesti dilihat dari aspek persaingan usaha yang terjadi di lapangan.
Baca Juga: Harga Tiket Mahal Jadi Alasan Pemerintah Turunkan Bea Masuk Impor Suku Cadang Pesawat
"Kemendag harus melihat adanya dugaan data verifikasi KADI dimanipulasi oleh pihak pihak tertentu karena persaingan bisnis, sehingga hasil verifikasi tidak kredible. Maksud saya, saya khawatir Kemendag menerapkan kebijakan BMAD atas usulan KADI itu bukan atas dasar kajian tapi atas adanya desakan dari para entitas bisnis tertentu demi melindungi kepentingan bisnisnya. Jika fenomena ini yang jadi alasan menaikkan BMAD itu sama saja menambah keruwetan baru. Kami khawatir nantinya para pebisnis besar memanfaatkan BMAD dengan seenaknya menaikkan harga nantinya karena menganggap tidak ada pesaing lagi ketika impor distop," imbuh dia.