Suara.com - Perusahaan asal Vietnam, Tan Long Group buka suara terkait dengan keterlibatan dalam dugaan mark up impor beras di Indonesia.
Ketua Tan Long Group, Truong Sy Ba menegaskan pihaknya tidak terlibat sedikitpun terkait impor beras. Ia menjelaskan sejak 2023 sampai saat ini, perusahaannya tidak memenangkan tender apapun dengan perusahaan di Indonesia.
"Sepanjang sejarah pembukaan penawaran beras, dan sejak tahun 2023 hingga sekarang kami hanya menang satu batch beras sebanyak 30.000 ton dikirimkan melalui Posco (Korea)," kata dia dikutip dari laporan berita online Vietnam, CAFEF, Sabtu (13/7/2024).
Ia menegaskan, pihaknya tidak memenangkan pengiriman satu pun dari lembaga yang ditugaskan untuk membeli kontrak beras internasional dari Pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Pembentukan Pansus Impor Beras Bukti Keberpihakan Kepada Rakyat
Truong Sy Ba mengungkap jika mengacu pada penawaran Mei, ada anggota usahanya Loc Troi yang memenangkan tender 100.000 ton beras. Namun, Tan Long menawarkan harga yang lebih tinggi yaitu US$ 15/ton, jadi dia tidak memenangkan tawaran itu.
Penawaran oleh Tan Long ini disampaikan langsung kepada Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman yang saat itu tengah berkunjung ke Vietnam. Namun, melihat penawaran harga Tan Long lebih tinggi, maka tidak diambil oleh pemerintah Indonesia.
"Pada tanggal 19 Mei, Bapak Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian Indonesia berkunjung ke Vietnam, kemudian mengunjungi pabrik beras TLG di Can Tho, dan pabrik beras Hanh Phuc di An Giang, saat itu kami ada pembicaraan yang menawarkan 100.000 ton beras, dengan harga US$ 538/ton, harga FOB. Namun jika dibandingkan dengan harga Loc Troi, mereka menemukan bahwa tawaran TLG lebih tinggi, sehingga kami tidak menang," jelas dia.
Jadi, Truong Sy Ba mengatakan bahwa penawaran beras US$ 538/ton tidak secara resmi menawarkan harga tersebut kepada Indonesia. Namun hanya pada hari Menteri Pertanian Indonesia berkunjung ke Vietnam datang ke kelompok tersebut untuk berbicara.
"Dalam pembicaraan ini, Menteri bertanya kepada kami saat itu berapa harga beras yang diekspor ke Indonesia dengan metode FOB (harga di gerbang perbatasan negara penjual), dan kemudian Kami menghitung harganya menjadi US$ 538/ton," lanjutnya.
Baca Juga: KPK Didesak Cari dan Tangkap Penikmat Uang Skandal Mark Up Impor Beras
Secara khusus, Truong Sy Ba menegaskan kembali bahwa perusaahannya ini tidak ada hubungannya dengan lembaga yang ada di Indonesia.