Muhammadiyah Sudah 'Kuras' Rp1 Triliun Dana dari BSI

Jum'at, 12 Juli 2024 | 11:47 WIB
Muhammadiyah Sudah 'Kuras' Rp1 Triliun Dana dari BSI
Abdul menambahkan proses penarikan dana Muhammadiyah dari BSI masih terus berlangsung hingga saat ini.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muhammadiyah, organisasi Islam terbesar di Indonesia, telah menarik dana sebesar Rp1 triliun dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Penarikan dana ini dilakukan secara bertahap sejak Mei 2024 dan telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Abdul menambahkan proses penarikan dana Muhammadiyah dari BSI masih terus berlangsung hingga saat ini. Meski demikian dana-dana lainnya masih tersimpan di bank plat merah itu.

"Jadi sekarang pembiayaan-pembiayaan BSI kepada amal usaha Muhammadiyah masih di situ,” ujar Abdul di Kantor PP Muhammadiyah, Kamis (11/7/2024).

Sedangkan simpana dalam bentuk giro, deposito dan juga payroll sebagian besar sudah dialihkan oleh Muhammadiyah. Dirinya memperkirakan dana yang telah ditarik dan dialihkan oleh Muhammadiyah dari BSI sampai saat ini sudah lebih dari Rp 1 Triliun.

Baca Juga: Usai Ditinggal Muhammadiyah, Bos BSI Kini Pamer Jumlah Nasabah Jutaan Orang

“Yang berupa tabungan apakah itu giro, deposito atau payroll sepertinya sudah banyak yang ditarik. Tapi jumlahnya berapa mungkin ditanya ke BSI saja. Kalau tidak salah ya, kalau tidak salah, sudah di atas Rp 1 triliun yang ditarik,” kata Abdul.

Menurut dia, dana yang telah ditarik tersebut nantinya akan dialihkan ke sejumlah lembaga lain di berbagai daerah yang bermitra dengan Muhammadiyah.

Sebelumnya Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi memutuskan untuk menarik seluruh dana dan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) per 1 Juni 2024, totalnya diperkirakan mencapai Rp 13 triliun.

Keputusan ini tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana tertanggal 30 Mei 2024.

Penarikan dana ini memicu spekulasi dan menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Daftar Lengkap 5 Universitas Baru Muhammadiyah, Totalnya Jadi 163 Kampus

Menurut keterangan resmi PP Muhammadiyah, penarikan dana dilakukan sebagai bagian dari strategi konsolidasi keuangan untuk meminimalisir risiko konsentrasi dana di satu lembaga keuangan.

Dana tersebut akan dialihkan ke berbagai bank syariah lain untuk diversifikasi dan memperkuat cadangan keuangan organisasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI