Sarana Jaya dan Kanwil BPN DKI Jakarta Teken MoU untuk Tingkatkan Layanan Pertanahan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 12 Juli 2024 | 08:33 WIB
Sarana Jaya dan Kanwil BPN DKI Jakarta Teken MoU untuk Tingkatkan Layanan Pertanahan
Sarana Jaya mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perumda Pembangunan Sarana Jaya (Sarana Jaya), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta.

Penandatanganan MoU ini meliputi pendaftaran tanah, asistensi pengadaan tanah, serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan tanah. Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam upaya perbaikan proses bisnis Sarana Jaya dan penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Acara penandatanganan yang berlangsung di Raka Meeting Room, Pullman Hotel, Thamrin ini dihadiri oleh Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dewan Pengawas Sarana Jaya, Dewan Direksi Sarana Jaya dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran manajemen dari kedua belah pihak.

MoU ini menandai dimulainya kerjasama dan asistensi yang lebih erat dalam menangani berbagai isu pertanahan yang kerap menjadi tantangan dalam pengembangan infrastruktur dan proyek-proyek strategis di wilayah DKI Jakarta.

"Kerjasama ini adalah langkah penting bagi Sarana Jaya dalam memastikan semua proses pertanahan yang kami lakukan sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari BPN DKI Jakarta yang selama ini telah banyak membantu kami. Melalui MoU ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap langkah," kata Andira Reoputra Direktur Utama Sarana Jaya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/7/2024).

"Dengan adanya asistensi dari BPN DKI Jakarta, kami berharap dapat mengurangi hambatan birokrasi dan dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan sebagai upaya membangun Jakarta dan penugasan Sarana Jaya terkait penyediaan hunian terjangkau. Sarana Jaya juga telah melakukan sertifikasi ISO 55001:2014 guna mengamankan aset dan memastikan keberhasilan bisnis," Andira menambahkan.

Asistensi pengadaan tanah adalah salah satu fokus utama dalam MoU ini. Hal ini mencakup pemberian panduan teknis dan legal dari BPN kepada Sarana Jaya dalam proses akuisisi lahan yang dibutuhkan untuk berbagai proyek pembangunan.

Selain itu, asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan tanah akan membantu Sarana Jaya dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi sengketa atau konflik pertanahan sebelum menjadi lebih kompleks, sekaligus menginventarisir bersama tanah-tanah yang dimiliki Sarana Jaya yang nantinya akan dimasukkan kedalam sistem sehingga terintegrasi antara BPN dan Pemerintah Daerah.

"Kami menyambut baik Kerjasama ini, terutama Sarana Jaya di bawah kepemimpinan Pak Reo, yang akhirnya mewujudkan kerjasama dalam pendaftaran tanah, asistensi pengadaan tanah, serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan tanah. Dengan sinergi ini, kami berharap dapat membantu Sarana Jaya dalam mencapai target-target pengembangan mereka serta memberikan dampak positif bagi pembangunan di Jakarta," kata Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra.

Baca Juga: Tingkatkan SDM, Sarana Jaya dan Universitas Brawijaya Jalin Kerjasama Strategis

Alen juga menegaskan bahwa BPN DKI Jakarta siap memberikan dukungan penuh dalam bentuk tenaga ahli, konsultasi, dan layanan teknis lainnya untuk memastikan setiap proyek yang dijalankan Sarana Jaya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI