Suara.com - Eks pegawai Bank Jago berinisial IA, berusia 33 tahun, ditangkap oleh polisi atas dugaan penggelapan dana nasabah sebesar Rp1,4 miliar. IA ditangkap pada 4 Juli 2024 setelah terlibat dalam pemindahan dana dari 112 rekening nasabah yang telah diblokir.
"Pelaku memindahkan uang sebesar Rp1.397.280.711 dari 112 rekening nasabah Bank Jago yang telah diblokir," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya pada Rabu (10/7/2024).
Kasus ini bermula dari laporan korban yang teregister dengan Nomor: LP/B/7349/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 7 Desember 2023 atas nama pelapor Rio Franstedi, yang mewakili Bank Jago. Dalam laporan tersebut, pelapor menyatakan bahwa antara 18 Maret 2023 hingga 31 Oktober 2023, terjadi dugaan penyalahgunaan hak akses pada sistem Bank Jago.
Cara Tersangka Bobol Rekening Bank Jago
Baca Juga: Bank Jago Masuk Jajaran Bank Terbaik Dunia Versi Majalah Forbes
Tersangka IA diduga membuka 112 akun rekening nasabah yang telah diblokir secara ilegal, kemudian memindahkan dana dari rekening-rekening tersebut ke rekening penampung yang telah dipersiapkan. Awalnya, IA memerintahkan agent command center untuk mengajukan permintaan buka blokir, lalu IA sendiri yang menyetujui permintaan tersebut. Hal ini dimungkinkan karena IA menjabat sebagai contact center specialist Bank Jago.
Barang bukti yang diamankan termasuk satu unit handphone merek Redmi Note 7, satu unit handphone Samsung Galaxy S23 Ultra berwarna hitam, dan log akses pembukaan blokir 112 rekening oleh tersangka IA.
Penangkapan Tersangka
Pada 4 Juli 2024 sekitar pukul 00.50 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka IA di daerah Ciputat, Tangerang Selatan. IA kemudian dibawa ke Kantor Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Respon Bank Jago
Baca Juga: Pencurian Data Diri Marak, Awas Kena Bobol
Bank Jago menegaskan bahwa tidak ada nasabah yang dirugikan atau mengalami kehilangan dana akibat kasus ini. "Manajemen Bank Jago menjamin bahwa keamanan dana dan data nasabah adalah prioritas utama," ujar Marchelo, Corporate Communication Bank Jago, dalam keterangannya.
Bank Jago berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian guna menuntaskan kasus ini dan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya bagi nasabah untuk selalu waspada terhadap aktivitas yang mencurigakan pada rekening mereka. Jika nasabah menemukan hal yang tidak biasa atau mencurigakan, sangat penting untuk segera melaporkannya kepada pihak bank dan otoritas berwenang.
Dengan demikian, tindakan pencegahan dan penegakan hukum dapat dilakukan dengan cepat dan efektif, demi keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.