Polusi Udara Bisa Menyusup Sampai ke Dalam Ruangan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 10 Juli 2024 | 11:57 WIB
Polusi Udara Bisa Menyusup Sampai ke Dalam Ruangan
Foto polusi udara selimuti gedung pencakar langit. (IG @pakindro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Paparan polusi udara tidak hanya berpengaruh di luar ruangan atau bangunan, tetapi juga bisa di dalam ruangan. Pencemar yang terbawa masuk ke dalam ruangan tersebut dampaknya dapat mempengaruhi kesehatan, bahkan kinerja orang-orang di dalamnya.

Kepala Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC-UI), Budi Haryanto mengatakan, polusi udara yang terbawa ke dalam ruangan berasal dari pergerakan pekerja dari rumah ke kantor dan sebaliknya. Dalam perjalanan, pencemar dari emisi kendaraan dan kondisi sekitar dapat menempel di pakaian pekerja dan menyebar di dalam ruangan tertutup.

“Pekerja keluar-masuk dari rumah, naik sepeda motor, kemudian di jalan tertempel pencemar kimia dari kendaraan lain atau virus dan bakteri dari jalan, sehingga saat di kantor pencemar yang menempel di sepatu atau pakaiannya bisa menyebar,” kata Budi ditulis Rabu (10/7/2024).

Pencemar biologis maupun kimiawi dapat menempel pada pekerja maupun orang yang ada di dalam ruangan tertutup. Ada juga pencemar dari kegiatan perkantoran, seperti penggunaan mesin cetak dan fotokopi, membuat polusi udara di dalam ruangan menjadi lebih parah.

Fenomena gedung perkantoran yang memiliki tingkat konsentrasi polusi udara yang tinggi disebut sick building syndrome. Kondisi ini dapat diperparah oleh ketiadaan ventilasi yang baik.

Melansir situs Nafas Indonesia, sistem pendingin terpusat di perkantoran memompa udara dari luar ke dalam bangunan. Polusi udara dalam bangunan terjadi ketika sistem penyaringan kurang baik dan diperparah oleh kualitas udara perkotaan yang buruk.

Polusi udara dalam ruangan dapat mempengaruhi produktivitas pekerja dan mengakibatkan kerugian ekonomi. Menurut Budi, sick building syndrome dapat mengganggu pekerja secara langsung dalam bentuk penyakit, seperti batuk dan pusing kepala. Pekerja yang menderita penyakit ini harus beristirahat satu-dua hari setiap bulannya.

Budi mengatakan, bila ada beberapa pegawai yang mengalami sakit seperti ini akan menyebabkan kerugian perusahaan.

“Pekerja yang mengalami gangguan di organnya bisa dirawat di rumah sakit selama berbulan-bulan. Kondisi ini jelas akan merugikan produktivitas pekerja,” ujar Budi.

Baca Juga: Polusi Udara Kian Memburuk, Sumber Utamanya Bakal Dicari

Dampak Jangka Panjang Polusi Udara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI