Suara.com - Sosok Michael Steven belakangan banyak dicari di Internet pasca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan memori kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam perkara gugatan Michael Steven terhadap OJK.
Kasasi yang diajukan pada awal Juli ini bermula dari keberatan Michael Steven terhadap sanksi denda sebesar Rp5,7 miliar dan larangan beraktivitas di sektor jasa keuangan selama lima tahun yang dijatuhkan oleh OJK.
OJK memberikan sanksi dengan alasan, Michael Steven dianggap melanggar aturan di sektor jasa keuangan serta untuk mencegah kerugian lebih besar pada konsumen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Michael Steven terbukti sebagai pemilik manfaat terakhir (ultimate beneficial owner) dari PT Kresna Asset Management.
Meskipun namanya tidak tercantum dalam anggaran dasar, ia melakukan intervensi atas kontrak pengelolaan dana dari PT Kresna Asset Management untuk kepentingan grup Kresna, yang akhirnya merugikan konsumen.
Michael Steven juga diketahui sebagai salah satu 'pengendali' PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), perusahaan asuransi yang mengalami gagal bayar hingga Rp 6,4 triliun kepada sekitar 8.900 pemegang polis.
Profil Michael Steven Pendiri PT Kresna Graha Investama Tbk
Michael mendirikan PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN) pada tahun 1999, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manajemen investasi, broker sekuritas, dan penjaminan emisi. KREN kemudian berubah nama menjadi PT Quantum Clovera Investama Tbk. pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar pada 22 Juni 2023, setelah OJK mencabut izin operasional anak usahanya, Kresna Life.
Salah satu prestasinya adalah berhasil membawa KREN menjadi sebagai salah satu perusahaan "Best Under A Billion" oleh Forbes Asia edisi Juli/Agustus 2019 dan "50 Best of the Best Companies" oleh Forbes Indonesia pada 2018 dan 2019.
Michael juga diakui sebagai "The Best CEO of Innovation" selama tiga tahun berturut-turut dan masuk dalam daftar "Indonesian Top Financial Figures" selama dua tahun berturut-turut.