Permendag 8/2024 Buat Industri Petrokimia Nasional Ketar-ketir

Selasa, 09 Juli 2024 | 06:32 WIB
Permendag 8/2024 Buat Industri Petrokimia Nasional Ketar-ketir
Gedung Kementerian Perdagangan di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekjen Asosiasi Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengemukakan bahwa pemeritah perlu memahami betul mengenai tantangan yang sedang dihadapi oleh industri dalam negeri, termasuk di sektor petrokimia

Apalagi, industri petrokimia merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan karena memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional.

“Mengingat industri petrokimia tergolong berskala besar, sehingga juga menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, pemerintah harus membuat kebijakan yang holistik yang dapat membantu tumbuh kembangnya industri mulai dari hulu seperti sektor petrokimia, kemudian di intermediate ada industri polyester dan filament, serta untuk sektor hilir terdapat industri tekstil dan plastik,” paparnya dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Senin (8/7/2024).

Mirisnya, suplai bahan baku dan barang jadi plastik saat ini didominasi oleh produk impor dari Negeri Tirai Bambu. 

“China sangat agresif dalam membangun fasilitas produksi petrokimia sebagai bahan baku plastik selama pandemi Covid-19. Namun, permintaan dari pasar domestik tidak cukup tinggi untuk menyerap produksi tersebut, sehingga kelebihan pasokan tidak dapat dihindari,” paparnya.

China juga sedang mengalami kesulitan dalam mengekspor produk bahan baku atau barang jadi plastik ke pasar utama seperti Amerika Serikat karena sanksi perang dagang. Akibatnya, China mengalihkan ekspornya ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

“Bahan baku dan barang jadi plastik asal China mudah masuk karena para eksportir di sana mendapat insentif dari pemerintah setempat,” ungkap Fajar. 

Produk impor tersebut semakin sulit dibendung setelah pemerintah merelaksasi kebijakan importasi melalui pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

“Para produsen plastik lokal pun kesulitan bersaing dengan produk impor dari China. Akibatnya, tingkat utilisasi produsen lokal terus menyusut hingga mencapai 50% saat ini,” tuturnya.

Baca Juga: Pabrik BYD di Thailand Resmi Beroperasi, Akan Ekspor ke ASEAN

Jika peredaran bahan baku dan barang jadi plastik impor terus berlanjut, bukan tidak mungkin pabrik-pabrik produksi plastik lokal akan banyak yang tutup. Hal ini tentu merugikan industri-industri lain yang banyak memanfaatkan produk plastik, seperti makanan-minuman, peralatan rumah tangga, otomotif, dan lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI