APBN Tekor Rp77,3 Triliun di Semester I 2024

Senin, 08 Juli 2024 | 18:13 WIB
APBN Tekor Rp77,3 Triliun di Semester I 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp77,3 triliun.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp77,3 triliun atau 0,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada semester I-2024.

"Sampai dengan semester I-2024, defisit APBN masih terjaga sebesar Rp77,3 triliun atau 0,34 persen PDB, dengan keseimbangan primer masih mencatatkan surplus sebesar Ro162,7 triliun," kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Pendapatan negara pada semester I-2024 tercatat sebesar Rp1.320, 7 triliun atau terkontraksi sebesar 6,2 persen (year-on-year/yoy). Penerimaan perpajakan tercatat hanya sebesar Rp1.028 triliun, turun 7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menkeu menyebut penurunan pendapatan negara terutama disebabkan oleh turunnya harga komoditas, khususnya batu bara dan minyak sawit mentah (CPO), yang mempengaruhi kondisi profitabilitas sektor korporasi sehingga berdampak pada penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan yang terkontraksi 35,5 persen yoy.

Baca Juga: Tompi Geram Didatangi Petugas Pajak Gegara Atta Halilintar Klaim Rumahnya Ratusan Milliar

Di sisi lain, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN) turun 11 persen yoy. Namun, secara bruto tanpa memperhitungkan restitusi, PPN DN masih tumbuh positif 9,2 persen yoy, seiring dengan masih kuatnya aktivitas ekonomi domestik yang tercermin pada pertumbuhan ekonomi kuartal I-2024 sebesar 5,11 persen.

Sementara itu pendapatan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp288,4 triliun atau turun 4,5 persen yoy. Penurunan PNBP terutama disebabkan turunnya penerimaan sumber daya alam (SDA) karena melemahnya harga komoditas dan kurang optimalnya lifting gas.

Penerimaan dari kekayaan negara yang dipisahkan tumbuh positif 41,8 persen seiring dengan membaiknya kinerja badan usaha milik negara (BUMN).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI