Pemerintah Bentuk Tim Buat Pantau Barang Ilegal

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
Pemerintah Bentuk Tim Buat Pantau Barang Ilegal
Mendag Zulhas saat mengunjungi Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/3/2024)/(Suara.com/Achmad Fauzi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mau bentuk orang-orang yang akan memantau peredaran barang impor ilegal. Pembentukan satgas itu berkerja sama dengan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo).

Mendag Zulhas mengatakan, bahwa pembentukan satgas sebagai tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah asosiasi seperti Hippindo yang rata-rata mengeluhkan banyaknya barang-barang ilegal.

"Jadi, keluhannya rata-rata banyak barang-barang yang ilegal, tentu tindak lanjutnya kita akan bikin bareng-bareng sama asosiasi untuk buat satgas," ujar Zulkifli seperti yang dikutip dari Antara, Senin (8/7/2024).

Mendag Zulhas melanjutkan, pembentukan satgas nantinya untuk mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di pasaran.

Baca Juga: Serbuan Impor Ilegal China Capai Triliunan, Pelaku Usaha Lokal Bisa Habis Tergerus

"Kita cek nanti di market barang-barang ilegal itu dijualnya seperti apa, dipasarkan seperti apa," jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa pembentukan Satgas akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen, sejumlah asosiasi hingga penegakan hukum.

"Tadi satgas dengan lembaga perlindungan konsumen, asosiasi-asosiasi, satu lagi tentu satgas penegakan hukum, itu aja," ungkapnya.

Meski begitu, Zulhas tidak menyebutkan secara rinci kapan waktu pembentukan satgas tersebut karena masih akan dilakukan rapat lanjutan dengan akan mengundang pemangku kepentingan terkait mengenai hal tersebut.

"Baru tadi kita rapat, besok masih ada lanjutan lagi, saya juga mengundang Kadin, mengundang Hipmi, asosiasi-asosiasi lainnya kita undang dulu. Tapi benang merah kesepakatan mereka sebetulnya yang menghancurkan itu barang-barang ilegal," tutur Zulhas.

Baca Juga: Mendag Zulhas Lepas Ekspor Produk Baja Lapis ke Australia Hingga Kanada

Sebelumnya, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menginginkan pemerintah membentuk satgas khusus untuk menangani impor ilegal, guna menjaga daya saing sektor ritel.

"Jadi ini memang benar-benar harus pemerintah yang memberikan solusi tepat, yaitu dengan cara membuat penegakan hukum yang benar dan kalau sekarang situasinya lagi urgent. Harus bikin satgas yang fokus pada bagaimana pintu masuk barang-barang ilegal ini bisa ditutup semaksimal mungkin," ujar Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara di Jakarta, Jumat (5/7).

Menurut dia, pihaknya ingin satgas yang dibentuk itu melakukan pencegahan penyelundupan barang ilegal di pelabuhan jalur tikus, maupun pelabuhan resmi, serta menerapkan penegakan hukum terhadap oknum pemerintah yang turut melakukan pelolosan produk impor ilegal ke pasar domestik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI