Suara.com - Industri tekstil lokal saat ini tak baik-baik saja, sejumlah pabrik tekstil dikabarkan telah bangkrut dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ribuan pekerjanya.
Yang paling baru adalah bangkrutnya pabrik tekstil PT Sai Apparel Industries di Semarang, Jawa Tengah. Pabrik ini masuk dalam daftar 6 perusahaan tekstil yang telah tutup berdasarkan data Kementerian Perindustrian.
Kondisi ini membuat sekitar 8.000 ribu lebih buruh terdampak karena terkena PHK massal.
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita mengatakan salah satu penyebab penutupan muramnya pabrik tekstil karena terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Hal ini memicu isu PHK terhadap industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil)," kata Reni dalam sebuah diskusi media di Kementerian Perindustrian, Jakarta pada Senin (8/7/2024).
Dari catatan yang dimiliki Reni setidaknya sudah ada 6 perusahaan tekstil yang menutup fasilitas pabriknya sepanjang tahun ini.
1. PT S. Dupantex, Jawa Tengah: PHK 700-an orang
2. PT Alenatex, Jawa Barat: PHK 700-an orang
3. PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah: PHK 500-an orang
Baca Juga: Daftar Toko Ritel Modern yang Tumbang di Era Jokowi, Matahari Terbaru
4. PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah: PHK 400-an orang