"Pembebasan ataupun pemberian skema pajak tertentu diberikan pada konsep family office. Skema ini digunakan pemilik modal untuk merancang skema tertentu, ini yang perlu diantisipasi negara berkembang," terang Yusuf.
Menurutnya, negara berkembang seperti Indonesia membutuhkan penerimaan pajak yang bersumber dari berbagai sektor usaha. Sehingga, program-program yang memberi insentif pajak seperti family office, harus memperhatikan faktor kompensasi yang didapat di masa depan serta berdasarkan asas keadilan.
Maka dari itu, Yusuf meminta pemerintah jangan hanya menawarkan adanya pajak rendah agar investor mau masuk, tapi juga memperhatikan aspek pajak yang berkeadilan dalam mendesain skema family office di Indonesia.