Suara.com - Maraknya penipuan berkedok lowongan kerja telah menjerat puluhan warga Jakarta Timur, dengan kerugian mencapai Rp1,1 miliar.
Kasus ini melibatkan pencurian data pribadi pelamar kerja yang digunakan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). Korban yang tidak menaruh curiga akhirnya harus menanggung utang dari berbagai aplikasi pinjol, mulai dari Rp20 juta hingga ratusan juta rupiah.
Penipuan ini dilakukan oleh seorang sales jual beli handphone yang bekerja di salah satu pusat perbelanjaan. Pelaku memanfaatkan data identitas yang diberikan oleh para pelamar kerja untuk mendaftar pinjol tanpa sepengetahuan mereka.
Salah satu korban, Lutfi, mengaku tidak mencurigai permintaan data pribadi karena sedang membutuhkan pekerjaan.
"Sedang mencari kerja, kita diminta KTP itu wajar. Ternyata tanpa sepengetahuan kami, data digunakan untuk mengajukan pinjaman online," kata Lutfi dalam sebuah video yang tayang di YouTube KompasTV, dikutip pada Senin (8/7/2024).
Ia menambahkan bahwa meskipun datanya digunakan untuk pinjol, ia tidak pernah menerima uang atau barang hasil pinjaman tersebut.
Kasus ini telah dilaporkan ke polisi, dan AKBP Armunanto Hutahaean selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Pihak berwajib sudah menerima laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan, dan telah memulai pemeriksaan saksi-saksi.
Ia menambahkan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut dan barang bukti yang ada akan diperdalam untuk mengungkap kasus ini lebih jelas.
Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Sebut Mahasiswa Tak Dilarang Bayar UKT Pakai Pinjol, Asal...
Sebelumnya juga viral kasus dugaan pencurian data pribadi yang dilakukan oknum HRD. Oknum tersebut menggunakan data pelamar kerja untuk pinjol hingga berdampak buruk pada pemilik data.
Potensi bahaya pinjaman online sangat besar, terutama ketika data pribadi disalahgunakan. Para korban tidak hanya terjerat utang yang besar, tetapi juga berisiko menghadapi tekanan psikologis dari penagih utang.
Oleh karena itu, penting untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi, terutama dalam proses melamar pekerjaan. Pastikan perusahaan yang menawarkan lowongan kerja tersebut terpercaya dan selalu periksa ulang informasi yang diberikan. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang untuk mencegah kerugian lebih lanjut.