Pemerintah Perlu Perluas Aturan CCS Tangkap Peluang Ekonomi di Sektor Ketenagalistrikan

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 08 Juli 2024 | 08:03 WIB
Pemerintah Perlu Perluas Aturan CCS Tangkap Peluang Ekonomi di Sektor Ketenagalistrikan
Ilustrasi tenaga listrik
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Parulian Paidi Aritonang meminta pemerintah untuk kembali merincikan aturan carbon capture storage (CCS). Hal ini bertujuan untuk menangkap peluang ekonomi, terutama pada sektor ketenagalistrikan.

"Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memenuhi permintaan listrik yang terus meningkat sambil mengurangi jejak karbon. Pemerintah juga harus menjaga agar harga listrik tetap terjangkau bagi konsumen dan dunia usaha," ujar Parulian dalam sebuah FGD yang dikutip, Senin (8/7/2024).

Parulian melanjutkan, teknologi CCS memiliki potensi tidak hanya untuk menyimpan emisi karbon dari pembangkit listrik tetapi juga untuk mendukung percepatan transisi energi di dalam negeri.

Sementara, Haposan Napitupulu Expert Advisor PT ESSA, menyatakan bahwa implementasi CCS pada bisnis hulu migas tidak mengalami kendala karena biayanya sudah diakomodasi dalam cost recovery.

Baca Juga: Ekonomi Biru Ciptakan Peluang Cuan Potensial Sekaligus Melindungi Laut

"Namun, ini berbeda dengan sektor hilir seperti ketenagalistrikan, industri, dan transportasi yang tidak memiliki mekanisme cost recovery," jelas Haposan.

Dia menyebut, Kementerian ESDM perlu memetakan wilayah kerja migas yang sudah tidak optimal atau depleted reservoir dan membuka data fasilitas permukaan bagi penghasil karbon untuk dimanfaatkan sebagai penyimpanan karbon yang dihasilkan industri hilir.

Diketahui, saat ini belum ada landasan hukum khusus yang mengatur mekanisme pelaksanaan CCS di sektor ketenagalistrikan. Peraturan yang ada, seperti Perpres No 14/2024, hanya mengatur skema penyelenggaraan CCS di sektor hulu.

Oleh karena itu, diperlukan regulasi khusus untuk penanganan emisi CO2 dengan pemanfaatan teknologi CCS di sektor ketenagalistrikan agar tidak berdampak pada peningkatan BPP.

Sementara itu, Asisten Deputi Energi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi RI, Ridha Yasser, menjelaskan bahwa implementasi CCS di berbagai sektor memegang peranan penting dalam upaya mengurangi emisi karbon dunia.

Baca Juga: Kerja Sama Lintas Negara, Pertamina Kembangkan Carbon Capture Storage untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

"Saat ini, pemerintah terus berupaya menyediakan regulasi menyeluruh untuk implementasinya di lapangan. CCS akan diimplementasikan aturannya, dan ini dalam rangka kita bersaing dengan negara lain untuk mendapatkan peluang penerapan skema karbon sebagai agenda global," pungkas Ridha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI