Konsumen Pengguna Jalan Tol JSM Siap-Siap: Ini Tarif Baru Ruas Surabaya-Mojokerto

Sabtu, 06 Juli 2024 | 20:37 WIB
Konsumen Pengguna Jalan Tol JSM Siap-Siap: Ini Tarif Baru Ruas Surabaya-Mojokerto
Jalan Tol Surabaya-Mojokerto ruas Sepanjang-Krian di Jawa Timur. [Jasa Marga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1306/KPTS/M/2024 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) menerapkan penyesuaian tarif tol Surabaya-Mojokerto mulai 9 Juli 2024 pukul 00.00 WIB.

Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 02 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

“Berdasarkan regulasi tadi evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi,” jelas D. Hari Pratama, Direktur Utama PT JSM di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (6/7/2024).

Dipaparkannya bahwa penyesuaian tarif Jalan Tol Surabaya-Mojokerto ini adalah penyesuaian tarif reguler dengan besaran inflasi Kota Surabaya periode 1 Desember 2021 sampai 31 Januari 2024 sebesar 10,16 persen.

“Besaran penyesuaian tarif sesuai dengan besaran laju inflasi dan berdasarkan hasil evaluasi atas level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ungkap D. Hari Pratama.

Sebagai simulasi penyesuaian tarif, perjalanan terjauh dalam sistem transaksi tertutup bagi pengguna jalan dengan kendaraan Golongan 1 dari Warugunung menuju Mojokerto mau pun sebaliknya adalah dari tarif semula Rp 39.000 menjadi Rp 43.500.

Sedangkan perjalanan terjauh pada sistem transaksi terbuka dengan kendaraan Golongan 1 pada Simpang Susun Waru tarif semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000.

Di sisi lain, PT JSM sebagai Badan Usaha Jalan Tol sesuai Peraturan Menteri PUPR telah melakukan berbagai upaya di Jalan Tol Surabaya Mojokerto untuk memenuhi SPM yang menjadi ukuran standar pelayanan yang harus dipenuhi.

Peningkatan pelayanan ini mencakup layanan transaksi, layanan lalu lintas, dan layanan pemeliharaan untuk memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

Baca Juga: Sisihkan 400 Peserta, PT SIER Raih ASEAN Risk Award 2024 Dua Kali: Ingin Jadi Pelopor Industri Berkelanjutan

Termasuk di antaranya adalah pemeliharaan rutin dan nonrutin di wilayah jalan tol. Lewat pemeliharaan rutin seperti perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan, sampai perbaikan saluran drainase.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI