Alasan Indonesia Harus Impor Beras: Memahami Keputusan Pemerintah

Sabtu, 06 Juli 2024 | 16:27 WIB
Alasan Indonesia Harus Impor Beras: Memahami Keputusan Pemerintah
(Dok: Bulog)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia, sebagai negara agraris, memiliki sejarah panjang dalam produksi dan konsumsi beras. Namun, meskipun memiliki potensi besar dalam pertanian, Indonesia masih harus mengimpor beras dari negara lain. Hal ini sering menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat: mengapa negara yang dahulu pernah berhasil melakukan swasembada beras harus melakukan impor saat ini?

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras di Indonesia mengalami fluktuasi yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti krisis iklim, makin berkurangnya lahan pertanian dan kondisi tanah serta akses pengairan. Produksi padi pada periode Januari-April 2024 turun 17,54% dibandingkan periode yang sama tahun lalu saat mencapai 22,55 juta ton.

Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI), Prof. Dr. Bustanul Arifin mengatakan adanya perubahan iklim, berkurangnya lahan pertanian dan penurunan faktor produksi lainnya seringkali menghambat pencapaian target produksi.

"Oleh karena itu, impor beras menjadi salah satu solusi untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasar," ujarnya.

Konsumsi beras per kapita di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan dengan negara lain. Pertumbuhan penduduk yang pesat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menyebabkan permintaan beras terus meningkat. Untuk mengatasi kesenjangan antara produksi dan konsumsi, impor beras diperlukan agar tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu kenaikan harga yang drastis.

Bayu Krishanmurti, Direktur Utama Perum BULOG, mengatakan "Impor beras dilakukan secara bertahap, tetap mengutamakan penyerapan gabah dan beras dalam negeri serta memperhatikan neraca perberasan nasional yang ada. Target kami tahun ini adalah menyerap sebesar 900 ribu ton beras melebihi target pemerintah”.

Dalam melakukan impor beras pun, Perum BULOG juga telah memperhitungkan total biaya demurrage (denda bongkar muat) yang harus dibayarkan, biasanya tidak lebih dari 3% dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor. Biaya demurrage, seperti halnya biaya despatch adalah konsekuensi logis dari mekanisme ekspor impor.

Tito Pranolo, Pakar Pangan Indonesia mengatakan,”Sebenarnya tidak lengkap membahas demurrage tanpa membahas despatch juga. Despatch adalah bonus yang diberikan karena bongkar barang terjadi lebih cepat, tentunya keduanya pernah dialami oleh Perum BULOG sebagai operator pelaksana penerima mandat impor beras dari pemerintah dan selama ini Perum BULOG tidak pernah membebani masyarakat karenanya”.

Berikut adalah alur impor beras yang berlaku di Indonesia saat ini:

Baca Juga: 3 Senjata Utama Pemerintah Hadapi Ancaman Krisis Pangan

1. Penentuan Kebutuhan Impor
Penentuan kebutuhan impor beras dilakukan melalui koordinasi antara berbagai lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pangan Nasional. Analisis kebutuhan dilakukan berdasarkan data produksi dalam negeri, stok beras yang ada, serta proyeksi kebutuhan konsumsi masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI