Suara.com - Ekonom senior Faisal Basri melontarkan kritik terhadap rencana pemerintah untuk membentuk family office di Indonesia.
Menurutnya, skema ini berpotensi besar menjadi celah pencucian uang.
"Family office ini berpotensi besar untuk menjadi tempat pencucian uang," ujar Faisal di Jakarta dikutip Jumat (5/7/2024).
Faisal mencontohkan negara Singapura yang meskipun memiliki regulasi ketat, family office di sana rentan disalahgunakan untuk praktik pencucian uang. Ia khawatir hal serupa akan terjadi di Indonesia jika regulasi family office tidak dibuat dengan cermat.
Baca Juga: Bukan Bea Masuk 200 Persen, Jokowi Perintahkan Ini Soal Isu Harga Obat dan Alkes Mahal
Family office adalah perusahaan swasta yang menangani manajemen investasi dan manajemen kekayaan untuk keluarga kaya. Ini bertujuan untuk menumbuhkan dan mentransfer kekayaan secara efektif antar generasi.
Salah satu keistimewaan family office ialah pembebasan pajak bagi para investor yang menempatkan dananya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, cara kerja Family Office adalah dana dari orang kaya raya di dunia diperbolehkan disimpan di Indonesia.
Namun, pemilik dana harus melakukan investasi di beberapa proyek di Indonesia.
"Mereka (orang superkaya dunia) tidak dikenakan pajak tapi harus investasi, dan (dari) investasi nanti akan kita pajaki," kata Luhut melalui akun resmi Instagram-nya @luhut.pandjaitan.
Baca Juga: Barang Impor China Bakal Kena Pajak 200 Persen, Harga Barang Impor Bakal Meroket?